SuaraBali.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap oleh pihak kepolisian di Marga, Tabanan, Bali melakukan tindak kriminal berkali-kali.
Ia adalah SY yang tinggal di Desa Tunjuk, Tabanan dan mengaku beraksi di 18 lokasi berbeda untuk mengambil uang mulai dari Rp2 ribu hingga Rp7 juta.
Selain itu ia juga mengincar roko di warung.
Menurut keterangan polisi, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar Pukul 04.00 WITA bertempat di Pasar Marga yang termasuk Banjar Dinas Beng, Desa Marga pemilik Toko Luh Nik atas nama I Nyoman Sujana, 51 tahun membuka toko.
Akan tetapi ia kaget karena kondisinya sudah berantakan. Barang yang hilang di antaranya rokok satu bal dan 24 pak berbagai merek serta uang tunai Rp1 juta.
Adapun total kerugian sekitar Rp10 juta. Hingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Marga.
Setelah itu, pada Jumat, (20/1/2023) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.
Polisi pun menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan.
Setelah warung dibuka, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang. Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar.
Baca Juga: Tradisi Ngurek Saat Ngerebong Sebagai Wujud Pengabdian Kepada Sang Pencipta
Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.
Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, tersangka SY datang dan mengaku sebagai pemilik motor.
Tersangka juga sempat bertanya kepada anggota Polsek Marga terkait peristiwa yang terjadi di dalam pasar. Sesaat kemudian SY dibawa ke Polsek Marga.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian pada 18 lokasi di sekitar Kecamatan Marga,” kata Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia Senin, (23/1) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah. AKP Subagia menyebutkan, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.
“Hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan