SuaraBali.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap oleh pihak kepolisian di Marga, Tabanan, Bali melakukan tindak kriminal berkali-kali.
Ia adalah SY yang tinggal di Desa Tunjuk, Tabanan dan mengaku beraksi di 18 lokasi berbeda untuk mengambil uang mulai dari Rp2 ribu hingga Rp7 juta.
Selain itu ia juga mengincar roko di warung.
Menurut keterangan polisi, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar Pukul 04.00 WITA bertempat di Pasar Marga yang termasuk Banjar Dinas Beng, Desa Marga pemilik Toko Luh Nik atas nama I Nyoman Sujana, 51 tahun membuka toko.
Akan tetapi ia kaget karena kondisinya sudah berantakan. Barang yang hilang di antaranya rokok satu bal dan 24 pak berbagai merek serta uang tunai Rp1 juta.
Adapun total kerugian sekitar Rp10 juta. Hingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Marga.
Setelah itu, pada Jumat, (20/1/2023) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.
Polisi pun menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan.
Setelah warung dibuka, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang. Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar.
Baca Juga: Tradisi Ngurek Saat Ngerebong Sebagai Wujud Pengabdian Kepada Sang Pencipta
Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.
Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, tersangka SY datang dan mengaku sebagai pemilik motor.
Tersangka juga sempat bertanya kepada anggota Polsek Marga terkait peristiwa yang terjadi di dalam pasar. Sesaat kemudian SY dibawa ke Polsek Marga.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian pada 18 lokasi di sekitar Kecamatan Marga,” kata Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia Senin, (23/1) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah. AKP Subagia menyebutkan, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.
“Hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!
-
Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
5 SMA Swasta Terbaik di Bali Punya Kurikulum Internasional, Lulusan Laris ke Luar Negeri
-
Petani Jatiluwih Gelar Tradisi Unik Nyepi Sawah
-
MPLS Adalah Singkatan Apa? Ini Semua Perlu Kamu Tahu Sebelum Masuk Sekolah Baru
-
Jurnalis Bali Jadi Korban Fitnah Keji di Medsos, Arya Wedakarna Minta Maaf
-
Pura Kramat Ratu Mas Sakti: Tempat Suci di Bali Diziarahi Umat Islam, Simbol Harmoni Lintas Iman