SuaraBali.id - Seorang pria berinisial WS (21) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang sedang mabuk di sekitar Jalan Pantai Kuta, Bali, Senin (16/1/2023) dini hari.
Lima pelaku kini sudah diamankan oleh Polsek Kuta, sedangkan dua lainnya masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita menerangkan bahwa pengeroyokan didasari karena korban menolak untuk memberikan uang rokok kepada salah satu pelaku.
Alhasil pelaku yang tengah mabuk terlibat cekcok dengan korban.
“Kronologis berawal dari korban WS bersama temannya sedang duduk di sekitar Pantai Kuta. Lalu ditemui oleh salah satu pelaku yaitu DD. Pada saat itu pelaku hendak meminta uang kepada korban.
Namun, korban menyatakan tidak punya uang, dan sempat terjadi cekcok di sana,” tutur AKP Yogie dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta, Sabtu (21/1/2023).
Saat cekcok berlangsung, keenam teman pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian mendatangi mereka. Karena kalah jumlah, korban pun dikeroyok oleh tujuh orang tersebut.
Selain dipukuli, kepala korban juga dipukul dengan sebuah botol bir.
Hal tersebut menyebabkan korban harus menjalani operasi hidung dan dirawat secara intensif di RSUP Prof. Ngoerah.
Baca Juga: Kisah Pasang dan Surutnya Kampung Tionghoa di Jalan Gajah Mada Denpasar
Setelah melakukan penyelidikan, unit reserse kriminal Polsek Kuta menangkap lima pelaku di kediamannya. Sedangkan dua sisanya masih dalam penyelidikan.
“Unit reskrim Polsek Kuta melakukan serangkaian penyelidikan. Ditemukan lah lima orang tersangka ini sedang berada di kediamannya dan melakukan penangkapan terhadap lima orang,” imbuh AKP Yogie.
Adapun pelaku yang sudah diamankan berinisial AD (26), GG (24), ARR (21), MSP (24), dan DMA (26), sedangkan yang masih buron berinisial M dan H. Semua pelaku berasal dari Jawa Barat.
Menurut keterangan, ketujuh pelaku baru tinggal di Bali selama seminggu terakhir. Ketujuh orang itu juga disebut belum bekerja dan baru akan mendaftar sebagai anak buah kapal (ABK).
Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam dipenjara selama 7 tahun.
Sementara itu, mengingat kejadian yang terjadi di kawasan tempat wisata, AKP Yogie menegaskan berusaha semaksimal mungkin agar menjaga tempat wisata agar tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Britney Spears Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global