Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 17 Januari 2023 | 18:54 WIB
Pria yang menipu berkedok meminta sumbangan ogoh-ogoh [istimewa]

SuaraBali.id - Sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria yang meminta sumbangan di beberapa toko di Bali.

Dalam keterangan di video, pria yang terlihat menggunakan baju kaos dan celana pendek disebut meminta sumbangan untuk pembuatan ogoh-ogoh.

Akhirnya pria tersebut sudah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur. Pria berinisial IKS (27) yang berasal dari Gianyar diamankan saat dia berada di rumahnya.

“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nengah Sudiarta pada Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Gara-gara Google Maps, Rombongan Bule Rusia Naik Ayla Jatuh ke Jurang

IKS melakukan aksinya pada Minggu (15/1/2023) di beberapa toko di wilayah Denpasar Timur.

Pada toko pertama yang merupakan toko sepatu di Jalan WR Supratman, dia memperoleh Rp 400 ribu. Sedangkan di penjual pisang goreng di Pasar Ketapian dia mendapat Rp 280 ribu.

Meski disebut sempat ada kecurigaan dari salah satu korban, IKS dengan percaya diri menyebut dirinya berasal “dari sini”.

Alhasil total IKS memperoleh Rp680 ribu setelah menjalankan aksinya. 

“Pelaku Meminta uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur,” tambah Kompol Sudiarta.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Kunjungan Vihara Dharmayana Kuta Diprediksi Meningkat Dua Kali Lipat

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 680 ribu, kaus berwarna kuning, celana pendek, dan tas yang digunakannya saat beraksi.

Dalam keterangannya kepada polisi, IKS menjelaskan uang hasil palakannya rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akhirnya dia mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, Pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” pungkas Kompol Sudiarta.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More