Eviera Paramita Sandi
Minggu, 01 Januari 2023 | 19:23 WIB
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

SuaraBali.id - Polisi masih mengusut kasus kematian perempuan berinisial AS (26) saat malam pergantian tahun baru 2023 di Denpasar, Bali.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Diduga pelaku mengikat leher perempuan tersebut dengan kabel hingga tewas.

"Modus pelaku dengan mengikat leher korban dengan kabel rol, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sukadi.

Saat ini petugas masih mencari keberadaan barang-barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11, Iphone 6S dan identitas korban.

Seorang saksi menyebutkan, pada Sabtu, 31 Desember 2022, ia datang ke TKP dan melihat tempat tersebut dalam keadaan sudah ramai dikerumuni warga.

Setelah seorang tukang kunci membuka pintu yang terkunci dari luar tersebut, korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan tanpa busana dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar.

Saat ditemukan, kepalanya mengarah ke timur, kaki ke barat dengan sebelah ditekuk. Juga handuk pada pinggang warna abu-abu hitam, serta baju warna hitam di leher korban.

Setelah melihat kejadian tersebut, saksi melapor ke Kepolisian Sektor Denpasar Selatan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Menurut Sukadi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan otopsi, serta mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Adapun barang-barang yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara adalah satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom, jam tangan dan cincin korban. (ANTARA)

Load More