SuaraBali.id - Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pajak hiburan secara umum di 2022 ditargetkan mencapai Rp78 miliar.
Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta.
Rp 900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika
"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).
Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.
"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.
"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.
Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.
"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.
Baca Juga: Menunggu Sanding Data yang Tak Kunjung Jelas, Warga Tanami Kawasan Sirkuit Mandalika
Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar.
Sementara itu, realisasi PAD Lombok Tengah 2022 hingga saat ini telah mencapai Rp247 miliar atau meningkat bila dibandingkan dengan realisasi PAD 2021 sebesar Rp154 Miliar.
"Capaian PAD Lombok Tengah di 2022 ini sudah 80 persen dari total target Rp315 miliar," katanya.
Realisasi PAD Lombok Tengah di 2022 kemungkinan akan bertambah, karena masih ada beberapa potensi PAD yang belum disetorkan oleh wajib pajak. Seperti pajak BPHTB, Penerangan Jalan Umum dan ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022.
"Sekitar Rp10 miliar lebih potensi PAD yang masih belum masuk. Artinya masih ada peluang sampai akhir 2022," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel