Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Desember 2022 | 18:19 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Cyril Stiak disebut melakukan penggelapan uang sebesar 667 ribu Koruna Ceko sedangkan Stefan Durina melakukan penggelapan sebesar Rp56 miliar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More