SuaraBali.id - BNN Provinsi Bali mengungkap jaringan ganja Medan-Bali yang melibatkan 8 tersangka pada Rabu (7/12/2022).
Semua tersangka ditangkap dengan modus operandi yang sama yakni dengan paket kiriman.
Menindaklanjuti hak itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono berencana mengundang jasa pengiriman untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.
Bekerja sama dengan bea cukai, BNNP akan mengantisipasi modus operandi serupa.
“Yang jelas dengan modus pengiriman ini yg harus diantisipasi, makanya dalam waktu dekat kami melakukan komunikasi dengan jasa pengiriman titipan kilat semuanya kami undang teman-teman bea cukai juga, sehingga bentuk antisipasi seperti apa, penanganannya seperti apa,” kata Brigjen Pol Nurhadi pada saat ditemui pada Rabu (7/11/2022).
Modus operandi dengan paket kiriman ini dinilai mengaburkan.
Selain karena alamat yang digunakan adalah alamat palsu, penggunaan media sosial yang dipakai untuk berkomunikasi semakin mempersulit upaya untuk mendeteksi.
Terlebih, dengan sistem yang ada saat ini, seorang kurir paket bisa menjadi tersangka meski masih akan menunggu pengembangan kasus terlebih dulu.
“Ya tentunya itu (kurir) menjadi tersangka terlebih dahulu, baru tadi pengungkapan dan pendalamannya. Kita menelusuri dari sejauh mana jaringan ini. Kita tidak bisa hanya satu titik saja,” tutur Brigjen Pol. Nurhadi.
Baca Juga: Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata berpikir modus operandi dengan kiriman paket ini marak dilakukan karena masih banyak pengonsumsinya.
Maka dari itu, Bea Cukai mendukung langkah kerja sama dengan BNN untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kalau kenapanya, ya mungkin masih ada yang mengonsumsi, jadi ada potensi pasar dari itu. Tapi tentu saja tidak berhenti. Sebelum masuk ke konsumen, kita lakukan penindakan, tersangka akan kita sampaikan ke BNN,” ujar Susila Brata.
BNNP Bali baru saja menetapkan 8 tersangka jaringan narkoba jenis ganja dengan total berat lebih dari 10 kilogram.
Kedelapan tersangka yang berusia 21-25 tahun ini menggunakan modus operandi yang sama yakni paket kiriman.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masih Suka Bakar Sampah? Bahaya Kanker Mengintai di Balik Asapnya
-
Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah
-
Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya
-
WFH Tiap Jumat di Mataram Resmi Berlaku, Wali Kota: Jangan Ada yang Malas-malasan!
-
Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB