SuaraBali.id - BNN Provinsi Bali mengungkap jaringan ganja Medan-Bali yang melibatkan 8 tersangka pada Rabu (7/12/2022).
Semua tersangka ditangkap dengan modus operandi yang sama yakni dengan paket kiriman.
Menindaklanjuti hak itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono berencana mengundang jasa pengiriman untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.
Bekerja sama dengan bea cukai, BNNP akan mengantisipasi modus operandi serupa.
“Yang jelas dengan modus pengiriman ini yg harus diantisipasi, makanya dalam waktu dekat kami melakukan komunikasi dengan jasa pengiriman titipan kilat semuanya kami undang teman-teman bea cukai juga, sehingga bentuk antisipasi seperti apa, penanganannya seperti apa,” kata Brigjen Pol Nurhadi pada saat ditemui pada Rabu (7/11/2022).
Modus operandi dengan paket kiriman ini dinilai mengaburkan.
Selain karena alamat yang digunakan adalah alamat palsu, penggunaan media sosial yang dipakai untuk berkomunikasi semakin mempersulit upaya untuk mendeteksi.
Terlebih, dengan sistem yang ada saat ini, seorang kurir paket bisa menjadi tersangka meski masih akan menunggu pengembangan kasus terlebih dulu.
“Ya tentunya itu (kurir) menjadi tersangka terlebih dahulu, baru tadi pengungkapan dan pendalamannya. Kita menelusuri dari sejauh mana jaringan ini. Kita tidak bisa hanya satu titik saja,” tutur Brigjen Pol. Nurhadi.
Baca Juga: Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata berpikir modus operandi dengan kiriman paket ini marak dilakukan karena masih banyak pengonsumsinya.
Maka dari itu, Bea Cukai mendukung langkah kerja sama dengan BNN untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kalau kenapanya, ya mungkin masih ada yang mengonsumsi, jadi ada potensi pasar dari itu. Tapi tentu saja tidak berhenti. Sebelum masuk ke konsumen, kita lakukan penindakan, tersangka akan kita sampaikan ke BNN,” ujar Susila Brata.
BNNP Bali baru saja menetapkan 8 tersangka jaringan narkoba jenis ganja dengan total berat lebih dari 10 kilogram.
Kedelapan tersangka yang berusia 21-25 tahun ini menggunakan modus operandi yang sama yakni paket kiriman.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri