SuaraBali.id - BNN Provinsi Bali mengungkap jaringan ganja Medan-Bali yang melibatkan 8 tersangka pada Rabu (7/12/2022).
Semua tersangka ditangkap dengan modus operandi yang sama yakni dengan paket kiriman.
Menindaklanjuti hak itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono berencana mengundang jasa pengiriman untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.
Bekerja sama dengan bea cukai, BNNP akan mengantisipasi modus operandi serupa.
“Yang jelas dengan modus pengiriman ini yg harus diantisipasi, makanya dalam waktu dekat kami melakukan komunikasi dengan jasa pengiriman titipan kilat semuanya kami undang teman-teman bea cukai juga, sehingga bentuk antisipasi seperti apa, penanganannya seperti apa,” kata Brigjen Pol Nurhadi pada saat ditemui pada Rabu (7/11/2022).
Modus operandi dengan paket kiriman ini dinilai mengaburkan.
Selain karena alamat yang digunakan adalah alamat palsu, penggunaan media sosial yang dipakai untuk berkomunikasi semakin mempersulit upaya untuk mendeteksi.
Terlebih, dengan sistem yang ada saat ini, seorang kurir paket bisa menjadi tersangka meski masih akan menunggu pengembangan kasus terlebih dulu.
“Ya tentunya itu (kurir) menjadi tersangka terlebih dahulu, baru tadi pengungkapan dan pendalamannya. Kita menelusuri dari sejauh mana jaringan ini. Kita tidak bisa hanya satu titik saja,” tutur Brigjen Pol. Nurhadi.
Baca Juga: Ada Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Bali Perketat Penjagaan Pintu Masuk
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata berpikir modus operandi dengan kiriman paket ini marak dilakukan karena masih banyak pengonsumsinya.
Maka dari itu, Bea Cukai mendukung langkah kerja sama dengan BNN untuk memberantas modus operandi tersebut.
“Kalau kenapanya, ya mungkin masih ada yang mengonsumsi, jadi ada potensi pasar dari itu. Tapi tentu saja tidak berhenti. Sebelum masuk ke konsumen, kita lakukan penindakan, tersangka akan kita sampaikan ke BNN,” ujar Susila Brata.
BNNP Bali baru saja menetapkan 8 tersangka jaringan narkoba jenis ganja dengan total berat lebih dari 10 kilogram.
Kedelapan tersangka yang berusia 21-25 tahun ini menggunakan modus operandi yang sama yakni paket kiriman.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan