SuaraBali.id - Kasus dugaan pemerkosaan dialami warga negara Australia di Bali. Ia adalah RTK (25) yang menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar kos di Jalan Teuku Umar Barat, tepatnya Gang Bucu Telu I, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 2 Desember 2022.
Korban mengaku sebelumnya diajak jalan-jalan pria asal Nigeria berinisial IJZ (23). Namun bule Australia itu malah dirudapaksa di dalam kamar.
Pelaku asal Nigeria tersebut hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polresta Denpasar.
"Laporan pengeroyokan ini ke Polresta Denpasar," beber Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Desember 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 19.17 WITA korban berkunjung ke Finns Beach Club di kawasan Kuta Utara bersama 4 temannya. Dua diantaranya warga lokal dan dua orang Nigeria.
"Salah satu adalah pelaku asal Nigeria. Mereka minum bersama di sana," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu.
Sekitar pukul 21.30 WITA, selesai minum, korban berniat pulang dan diantar dua staff dari Finns Beach Club yang diikuti oleh pelaku IJZ.
Namun bule Australia yang menginap di kawasan Legian itu malah dibawa ke kamar kos pelaku di kawasan Teuku Umar barat, Denpasar Barat.
Setibanya di kamar, IJZ langsung mengangkat korban ke dalam kamar kos.
Baca Juga: Solar Sempat Langka di Denpasar, Ini Jawaban Pertamina
Apa yang terjadi di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh pelaku. Korban sempat menolak dan melakukan perlawanan namun pemerkosaan itu tetap terjadi.
Korban berhasil kabur setelah mendorong pelaku dan langsung kabur melalui jendela kamar.
Dari insiden perkosaan itu, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, serta benjol pada kepala. Korban mengaku trauma akan kejadian tersebut.
Menerima laporan, personil Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa keterangan saksi saksi dan mencari bukti lainnya. Korban RTK juga sudah menjalani visum di rumah sakit.
Kombes Satake menjelaskan hingga kini pelaku IJZ masih dalam pengejaran aparat kepolisian. "Kasusnya masih dalam proses pendalaman. Terlapor masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dikira Autoimun, Bocah Australia Ternyata 'Ketempelan' Iblis Pantai Melasti Bali hingga ke Australia
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
Pelatih Bali United Keluhkan Minimnya Persiapan Jelang Lawan Persis Solo
-
Bek Asing Persis Solo Bertekad Kalahkan Bali United Demi Keluar dari Zona Merah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang