SuaraBali.id - Jurnalis di Kota Denpasar melakukan aksi jalan mundur. Sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar menilai, pasal-pasal tersebut berpotensi membungkam jurnalis dalam memberikan informasi.
Sekiranya ada 17 pasal bermasalah yang ditolak oleh AJI Denpasar dalam RKUHP. Di antaranya, Pasal 188, 218, 219, 220, 240, 241, 236, 264, 280, 300, 301, 302, 347, 348, 436, 433, 439, 594 dan pasal 595 RKUHP.
Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan pers dan rawan terjadinya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Baca Juga: Komnas HAM Soroti Kejahatan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan dalam RKUHP
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Denpasar, Eviera Paramita Sandi mengatakan, pihaknya menolak pasal-pasal bermasalah tersebut.
"Pasal-pasal ini tentunya akan memengaruhi kerja-kerja jurnalistik, ya, tentang beberapa pasal yang sudah disebutkan tadi tentang penghinaan dan tidak pidana penyiaran dan penyebarluasan informasi sehingga itu dapat memengaruhi kerja Jurnalis," papar Eviera, Senin 5 Desember 2022.
Menurut dia, sejumlah pasal itu dalam digunakan untuk membungkam jurnalis yang kritis. AJI Denpasar membawa 3 tuntutan, yakni:
1. Menolak RKUHP yang dibuat pemerintah dan sedang dibahas DPR RI
2. Menuntut pemerintah Jokowi-Ma'ruf menolak dan menarik kembali RKUHP
3. Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan dan pengesahan RKUHP.
Berita Terkait
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
13 Jurnalis Tewas Per Minggu di Gaza: Kisah Tragis di Balik Perang Israel-Hamas
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan