SuaraBali.id - Pendiri Animals Hope Shelter, Kristian Joshua Pale melayangkan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis (1/12/2022).
Pemerhati hewan asal Jakarta ini dilakukan karena ia dituduh telah menggelapkan sejumlah uang donasi untuk hewan anjing di pemakaman Hindu Pura Dalem Karang Jangkong, Kota Mataram sejumlah Rp11 juta.
Joshua melaporkan seorang pemerhati hewan lainnya yang berinisial BDM asal Lombok Tengah.
“Dia posting ke Facebook dan dan Instagram pada tanggal 29 November 2022 lalu. Isinya menyerang saya dengan kalimat yang kurang sedap dan tidak benar,” jelasnya di Mapolda NTB.
Pada unggahan di facebook tersebut, BDM diduga memprovokasi Joshua telah melakukan donasi fiktif.
Adapun salah satu postingan yang dipermasalahkan pelapor adalah status :
“Tulisan saja Rp11 juta. Tapi nyatanya hanya Rp500 Ribu. Saya kirimkan bukti transfer berupa Rp3 juta untuk membayar klinik, Rp1,5 juta pembelian daging ayam dan Rp600 ribu untuk dogfoot kering,” ujarnya.
Joshua merupakan aktivis yang pernah mengangkat issue pembunuhan terhadap kucing oleh Jendral.
Ia tidak terima disebut seolah-olah menghabiskan uang donasi, terlebih donasi yang ia terima dari sejumlah artis itu, dianggap tak diberikan kepada penerima, yakni nenek pemelihara anjing di pemakaman Hindu Karang Jangkong.
Baca Juga: Perindo Sambut Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah Dengan Karpet Merah Bila Bergabung
Menurut Joshua, uang tersebut diberikan secara bertahap bukan Rp 11 juta langsung.
“Keselamatan sang nenek dan kakek bisa terancam bila kita berikan semuanya bersamaan,” jelasnya.
Di sisi lain DBM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskannya di lain waktu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Dikatakannya pelaporan pencemaran nama baik terhadap aktivis hewan asal Jakarta itu, telah diterima Ditreskrimsus Polda NTB untuk di pelajari.
“Benar pelaporan itu dilayangkan hari ini, Kamis 1 Desember 2022 sudah diterima Ditreskrimsus Polda NTB,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka