SuaraBali.id - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan eliminasi anjing liar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 30 orang langsung diturunkan untuk mengeliminasi anjing liar menggunakan racun di kota tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, Selasa (29/11/2022), mengatakan, kegiatan eliminasi anjing liar ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLA), dan TNI/Polri.
"Khusus personel Satpol PP, tadi malam (Senin 27/11) kita turunkan sebanyak 30 orang," ujarnya.
Eliminasi anjing liar ini disebutnya jadi upaya untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, sekaligus antisipasi rabies di kota itu.
Baca Juga: Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR
Anjing-anjing liar tersebut mulai dieliminasi dengan racun mulai sekitar pukul 22.00 Wita-24.00 Wita, yang merupakan jam rawan anjing liar berkeliaran di jalan-jalan terutama jalan protokol.
"Kondisi cuaca yang kurang baik karena hujan, tadi malam kita cuma dapat mengeliminasi tiga ekor anjing liar," katanya.
Anjing liar yang sudah dieliminasi, langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Irwan di tahap pertama tadi malam tidak ada protes dari warga sekitar sehingga kegiatan bisa berjalan lancar sampai akhir.
"Untuk antisipasi ada protes atau penolakan dari warga, kita sudah libatkan TNI/Polri," katanya.
Dikatakan, keberadaan anjing di Mataram ada tiga kategori. Pertama anjing peliharaan, kedua anjing semi artinya dipelihara tapi berkeliaran, dan ketiga anjing liar tanpa tuan.
"Yang kita musnahkan ini kategori tiga yakni anjing liar tak bertuan dan kegiatan pemusnahan akan dilakukan secara berkala," katanya.
Pasalnya, keberadaan anjing liar yang tidak bertuan saat ini sudah dinilai meresahkan masyarakat baik dari kenyamanan dan keamanan di jalan, maupun kebersihan karena kotorannya yang berserakan dan mengganggu.
"Bahkan di Kantor Wali Kota Mataram ini saja, sudah sering kali dimasuki anjing liar. Karena itu, jika pemilik anjing sayang pada peliharaannya maka anjing harus dikandangkan agar tidak berkeliaran," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang