SuaraBali.id - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan eliminasi anjing liar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 30 orang langsung diturunkan untuk mengeliminasi anjing liar menggunakan racun di kota tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, Selasa (29/11/2022), mengatakan, kegiatan eliminasi anjing liar ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLA), dan TNI/Polri.
"Khusus personel Satpol PP, tadi malam (Senin 27/11) kita turunkan sebanyak 30 orang," ujarnya.
Eliminasi anjing liar ini disebutnya jadi upaya untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, sekaligus antisipasi rabies di kota itu.
Anjing-anjing liar tersebut mulai dieliminasi dengan racun mulai sekitar pukul 22.00 Wita-24.00 Wita, yang merupakan jam rawan anjing liar berkeliaran di jalan-jalan terutama jalan protokol.
"Kondisi cuaca yang kurang baik karena hujan, tadi malam kita cuma dapat mengeliminasi tiga ekor anjing liar," katanya.
Anjing liar yang sudah dieliminasi, langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Irwan di tahap pertama tadi malam tidak ada protes dari warga sekitar sehingga kegiatan bisa berjalan lancar sampai akhir.
"Untuk antisipasi ada protes atau penolakan dari warga, kita sudah libatkan TNI/Polri," katanya.
Baca Juga: Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR
Dikatakan, keberadaan anjing di Mataram ada tiga kategori. Pertama anjing peliharaan, kedua anjing semi artinya dipelihara tapi berkeliaran, dan ketiga anjing liar tanpa tuan.
"Yang kita musnahkan ini kategori tiga yakni anjing liar tak bertuan dan kegiatan pemusnahan akan dilakukan secara berkala," katanya.
Pasalnya, keberadaan anjing liar yang tidak bertuan saat ini sudah dinilai meresahkan masyarakat baik dari kenyamanan dan keamanan di jalan, maupun kebersihan karena kotorannya yang berserakan dan mengganggu.
"Bahkan di Kantor Wali Kota Mataram ini saja, sudah sering kali dimasuki anjing liar. Karena itu, jika pemilik anjing sayang pada peliharaannya maka anjing harus dikandangkan agar tidak berkeliaran," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Cerita Ezequiel Vidal Rayakan Natal Bersama Keluarga di Yogyakarta, Rindu Masakan Ini
-
Lumbung Mataram di Yogyakarta Dipuji Jadi Solusi Pasokan MBG, Redam Risiko Inflasi Pangan
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto