SuaraBali.id - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan eliminasi anjing liar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 30 orang langsung diturunkan untuk mengeliminasi anjing liar menggunakan racun di kota tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi, Selasa (29/11/2022), mengatakan, kegiatan eliminasi anjing liar ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLA), dan TNI/Polri.
"Khusus personel Satpol PP, tadi malam (Senin 27/11) kita turunkan sebanyak 30 orang," ujarnya.
Eliminasi anjing liar ini disebutnya jadi upaya untuk menciptakan kenyamanan, keamanan, sekaligus antisipasi rabies di kota itu.
Anjing-anjing liar tersebut mulai dieliminasi dengan racun mulai sekitar pukul 22.00 Wita-24.00 Wita, yang merupakan jam rawan anjing liar berkeliaran di jalan-jalan terutama jalan protokol.
"Kondisi cuaca yang kurang baik karena hujan, tadi malam kita cuma dapat mengeliminasi tiga ekor anjing liar," katanya.
Anjing liar yang sudah dieliminasi, langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Irwan di tahap pertama tadi malam tidak ada protes dari warga sekitar sehingga kegiatan bisa berjalan lancar sampai akhir.
"Untuk antisipasi ada protes atau penolakan dari warga, kita sudah libatkan TNI/Polri," katanya.
Baca Juga: Setelah Gigit Warga, Anjing di Buleleng Dibunuh Tapi Korbannya Tak Diberi VAR
Dikatakan, keberadaan anjing di Mataram ada tiga kategori. Pertama anjing peliharaan, kedua anjing semi artinya dipelihara tapi berkeliaran, dan ketiga anjing liar tanpa tuan.
"Yang kita musnahkan ini kategori tiga yakni anjing liar tak bertuan dan kegiatan pemusnahan akan dilakukan secara berkala," katanya.
Pasalnya, keberadaan anjing liar yang tidak bertuan saat ini sudah dinilai meresahkan masyarakat baik dari kenyamanan dan keamanan di jalan, maupun kebersihan karena kotorannya yang berserakan dan mengganggu.
"Bahkan di Kantor Wali Kota Mataram ini saja, sudah sering kali dimasuki anjing liar. Karena itu, jika pemilik anjing sayang pada peliharaannya maka anjing harus dikandangkan agar tidak berkeliaran," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka