SuaraBali.id - Seorang bapak di Kabupaten Badung, Bali bernama Kadek Joni Astawa mengalami nasib yang kurang menyenangkan. Ia baru saja sembuh dari patah tualng dan bekerja sebagai buruh bangunan namun kini putrinya mengalami luka bakar yang cukup parah.
Namun karena tak memiliki biaya untuk berobat anaknya. Bapak Joni yang putus asa mengendarai sepeda motor milik mertuanya melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung.
Ia mengambil uang Rp 300 ribu di warung. Namun demikian aksinya tepergok pemilik warung saat ia sedang menggengam uang tersebut.
Tangannya yang gemetaran spontan menjatuhkan uang tersebut ke lantai.
Ia pun langsung memohon ampun dan minta maaf dengan menceritakan situasi yang terjadi di keluarganya.
Namun demikian si pemilik warung tetap melaporkannya ke polisi hingga bergulir di Kejaksaan Negeri Badung.
Dari hasil penyidik JPU, ditemukan kebenaran alasan dari tersangka bahwa memang benar melakukan pencurian sebagaimana disangkakan dalam Pasal 362 KUHP.
"Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Bahwa tersangka tidak memiliki biaya pengobatan untuk anaknya yang mengalami luka bakar. Sedangkan tersangka belum bisa bekerja karena baru pulih dari cedera patah tulang dalam kecelakaan kerja," terang Kasi Intel Kejari Badung, Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Selasa (29/11/2022).
Dari pemeriksaan ini, Kajari Badung Imran Yusuf, SH memerintahkan untuk melakukan tindakan pendekatan "Restorative Justice" kepada pihak pelapor atau saksi korban.
Baca Juga: Bali Bangkit, 24 Rute Penerbangan Internasional Kini Penuhi Bandara I Gusti Ngurah Rai
Dari mediasi ini akhirnya, kasus penuntutan terhadap tersangka Joni dihentikan. Dasar dilakukan Penghentian Penuntutan melalui pendekatan Restorative Justice dikarenakan korban telah memaafkan perbuatan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan dan tersangka dapat mencari nafkah untuk membiayai keluarganya.
"Setidaknya dengan dihentikannya penuntutan, tersangka bisa melakukan kegiatan kembali dan berharap bisa mendapatkan biaya pengobatan anaknya," kata Bamax.
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali