SuaraBali.id - Seorang bapak di Kabupaten Badung, Bali bernama Kadek Joni Astawa mengalami nasib yang kurang menyenangkan. Ia baru saja sembuh dari patah tualng dan bekerja sebagai buruh bangunan namun kini putrinya mengalami luka bakar yang cukup parah.
Namun karena tak memiliki biaya untuk berobat anaknya. Bapak Joni yang putus asa mengendarai sepeda motor milik mertuanya melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung.
Ia mengambil uang Rp 300 ribu di warung. Namun demikian aksinya tepergok pemilik warung saat ia sedang menggengam uang tersebut.
Tangannya yang gemetaran spontan menjatuhkan uang tersebut ke lantai.
Ia pun langsung memohon ampun dan minta maaf dengan menceritakan situasi yang terjadi di keluarganya.
Namun demikian si pemilik warung tetap melaporkannya ke polisi hingga bergulir di Kejaksaan Negeri Badung.
Dari hasil penyidik JPU, ditemukan kebenaran alasan dari tersangka bahwa memang benar melakukan pencurian sebagaimana disangkakan dalam Pasal 362 KUHP.
"Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Bahwa tersangka tidak memiliki biaya pengobatan untuk anaknya yang mengalami luka bakar. Sedangkan tersangka belum bisa bekerja karena baru pulih dari cedera patah tulang dalam kecelakaan kerja," terang Kasi Intel Kejari Badung, Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Selasa (29/11/2022).
Dari pemeriksaan ini, Kajari Badung Imran Yusuf, SH memerintahkan untuk melakukan tindakan pendekatan "Restorative Justice" kepada pihak pelapor atau saksi korban.
Baca Juga: Bali Bangkit, 24 Rute Penerbangan Internasional Kini Penuhi Bandara I Gusti Ngurah Rai
Dari mediasi ini akhirnya, kasus penuntutan terhadap tersangka Joni dihentikan. Dasar dilakukan Penghentian Penuntutan melalui pendekatan Restorative Justice dikarenakan korban telah memaafkan perbuatan tersangka dan meminta agar kasus ini dihentikan dan tersangka dapat mencari nafkah untuk membiayai keluarganya.
"Setidaknya dengan dihentikannya penuntutan, tersangka bisa melakukan kegiatan kembali dan berharap bisa mendapatkan biaya pengobatan anaknya," kata Bamax.
Berita Terkait
-
Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar
-
Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan
-
Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah
-
Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok