SuaraBali.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada penyidik yang terkena imbas dari kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permohonan maaf ini disampaikan Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksikan sejumlah penyidik yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dalam kesaksian sejumlah saksi seperti Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sempat bertanya ke Ferdy Sambo mengapa mereka dikorbankan.
AKBP Ridwan Soplanit sempat mengalami penempatan khusus (patsus) selama 30 hari akibat ketidakprofesionalan menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga.
Gara-gara hal ini, AKBP Ridwan Soplanit dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun. Ini membuat kariernya sebagai perwira terhambat.
"Sebelum beralih ke yang lain mungkin saya diberi kesempatan ke senior saya Pak Sambo, Pertanayan saya ke Pak Sambo kenapa kami harus dikorbankan?" kata Ridwan saat persidangan.
Ferdy Sambo menanggapi pertanyaan para juniornya itu.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik saya. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangtan tidak benar di awal," ujar Sambo.
Menurut Sambo saat dirinya menjalani sidang kode etik sudah menyampaikan ke pemeriksa bahwa para penyidik dan adik-adiknya itu tidak bersalah. Namun apa lacur, mereka tetap menjalani sidang kode etik dan mendapat hukuman.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Marah Sama Orang Ini: Baru Ini Ada Seseorang Bisa Fitnah Orang Meninggal
"Pada sidang kode etik di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini ga salah, saya yang salah tapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat. Saya sangat menyesal jadi sekali lagi saya mohon maaf," papar Sambo.
"Saya sudah sampaikan ini di depan komisi kode etik mereka tidak salah, secara psikologis tertekan dalam proses penyampaian saya. Saya akan bertanggung jawab saya sudah sampaikan tapi mereka tetap diproses mutasi dan demosi. sehingga saya setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya sekali lagi memohon maaf kepada adik-adik saya," ujar Sambo sambil menahan tangis.
Senada, Putri Candrawathi juga meminta maaf kepada personel Polri yang terkena imbas dari kasus tersebut.
"Saya dan keluarga mohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi sehingga harus melewati semua ini harus mengalami hambatan dalam berkarier dan juga mendapatkan penempatan khusus sekali lagi saya dan keluarga mohon maaf," ujar Putri.
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir J Marah Sama Orang Ini: Baru Ini Ada Seseorang Bisa Fitnah Orang Meninggal
-
Ferdy Sambo Ngibrit Tiba-tiba Didekati Perempuan Pakai Kaos Gambar Wajahnya, Warganet: Hebat Ini Orang, Bisa Bikin Sambo Ketakutan
-
Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bantah Tandatangani Berita Acara Pelecehan Seksual di Hari Kematian Brigadir J
-
Ferdy Sambo Terkejut Didekati Fans di Ruang Sidang: Wanita Absurd Minta Foto Sama Otak Kejahatan
-
Kabareskrim: Saya Tidak Pernah Diperiksa Ferdy Sambo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel