SuaraBali.id - Seorang warga Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali berinisial KS (35) meninggal akibat suspek rabies. Tambahan kasus ini, membuat daftar kematian akibat rabies menjadi 11 orang sejak awal bulan Januari 2022.
Pasien rabies tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 November 2022 setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng.
Disebutkan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng menerima informasi dari RSUD Buleleng bahwa ada pasien datang ke rumah sakit didiagnosis suspek rabies, pada 26 November 2022 sekitar pukul 18.31 wita sore, dengan keluhan demam, pusing, nafas sesak, gelisah, takut air, takut angin, mual.
Sedangkan sebelum dibawa ke rumah sakit, Kepala Dinkes Buleleng, dr Sucipto mengatakan, pasien awalnya mengeluhkan badan meriang, demam dan sakit seluruh tubuh, dan terdapat pembengkakan pada daerah selangkangan.
"Pasien berobat ke bidan lalu malam hari susah menelan. Awalnya keluarga menyangkal korban pernah digigit anjing, namun kembali dikonfirmasi bahwa korban pernah digigit anjing dengan luka kecil dua bulan lalu," ungkap Sucipto sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Anjing yang telah menggigit itu justru dibunuh tapi sayangnya pasien saat itu tidak diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Ya saya menyayangkan korban (pasien) tidak diberikan VAR usai digigit anjing. Padahal anjingnya itu dibunuh tapi kenapa korban tidak diberikan VAR, itu lah yang saya sayangkan," ujar Sucipto.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha tidak menampik, ada seorang warga meninggal dengan keluhan suspek rabies. Saat dirujuk, pasien sudah menunjukkan gejala suspek rabies.
Pasien pun sempat dirawat selama dua hari sebelum akhirnya meninggal.
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Kerang Bakar Pedas Manis di Jembrana
Dari keterangan pihak keluarga, sebut Arya Nugraha, pasien ini memang sebelumnya sempat digigit anjing liar pada bagian jari tangannya.
"Jasad pasien sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas. Kami juga sudah melakukan tracing keluarganya untuk diberikan VAR. Ada tiga orang dari keluarga yang memiliki kontak erat dengan korban diberikan VAR," jelas Arya Nugraha.
Tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 11 kasus.
Dengan melihat banyaknya kasus rabies yang terjadi, masyarakat pun diingatkan agar sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya.
Jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk bisa dilakukam observasi.
Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka akan mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. Jika anjing harus dibunuh, paling tidak korban yang digigit anjing itu sudah harus diberikan VAR.
Berita Terkait
-
Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu
-
Bertahan Sejak 1980-an, Warga Kampung Bali Pasrah Rumah Sempitnya Bakal Diterjang Proyek DKI
-
Beli Rumah di Bali Tanpa Beban, BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% di Atria Trans Studio
-
Hasil Drawing League Cup 2026/2027, Persib Tak Ikut Fase Grup, Persija Melawan PSMS
-
Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal