Tasmalinda
Jum'at, 25 November 2022 | 10:12 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

SuaraBali.id - Sosok mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan ternyata juga angkat bicara mengenai adanya setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini buntut dari pengakuan dari Ismail Bolong yang kekinian masih dalam proses pencarian. Berikut sejumlah fakta mengenai pengakuan Hendra Kurniawan mengenai buntut pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal di Kaltim.

1. Terungkap jika Ismail Bolong tertangkap

Hendra angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

Baca Juga: Bongkar Biaya Sewa Buzzer RD, Denise Chariesta: Mending Buka Toko Bunga Lagi di Bali

Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap.

Ismail Bolong. [Istimewa]

"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat hendak menjalani sidang kasus obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

2. Eks Kapolda juga terlibat

Diberitakan sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

Baca Juga: Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

3. Mantan kapolda terima uang miliaran

Melansir Suara.com-jaringan Suarabali.com, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Load More