SuaraBali.id - Sosok mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan ternyata juga angkat bicara mengenai adanya setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini buntut dari pengakuan dari Ismail Bolong yang kekinian masih dalam proses pencarian. Berikut sejumlah fakta mengenai pengakuan Hendra Kurniawan mengenai buntut pengakuan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal di Kaltim.
1. Terungkap jika Ismail Bolong tertangkap
Hendra angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Baca Juga: Bongkar Biaya Sewa Buzzer RD, Denise Chariesta: Mending Buka Toko Bunga Lagi di Bali
Hendra mengatakan pemeriksaan kedua pejabat Polri bakal terjawab seusai Ismail Bolong tertangkap.
"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
2. Eks Kapolda juga terlibat
Diberitakan sebelumnya, Hendra Kurniawan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal di Kaltim.
Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
Baca Juga: Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak
"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
3. Mantan kapolda terima uang miliaran
Melansir Suara.com-jaringan Suarabali.com, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
-
3 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia yang Raih Penghargaan di SEA V League 2023
-
Nasib Para Anak Buah Sambo yang Kalah Banding, Hukuman Tak Berkurang
-
Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J
-
Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru