SuaraBali.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya belum menerima surat presiden (surpes) mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga Rabu (23/11/2022) sore.
"Sampai dengan sore ini surpres belum diterima. Informasi yang kami dapat surpres itu akan dikirim kemungkinan besok langsung kepada Ketua DPR RI," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut ketika ditanyakan alasan surpres terkait baru akan diterima DPR RI pada esok hari.
"Saya enggak dapat info apakah hari ini tadinya mau dikirim atau enggak jadi. Saya dapat info bahwa kemungkinan besar besok akan langsung diserahkan kepada Ibu Ketua DPR," ujarnya.
Dasco pun menegaskan ulang bahwa surpres tersebut akan diterima DPR RI pada hari Kamis (24/11/2022).
Ketika dikonfirmasi ulang, dia hanya mengatakan, "Iya, kira-kira begitu rencananya."
Ia juga tidak dapat memberi kepastian pukul berapa surpres Panglima TNI tersebut akan diterima pihaknya esok hari.
Dasco hanya menyebut bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan mengumumkannya.
"Kalau jam berapanya, enggak tahu saya, biasanya 'kan ada konferensi pers," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
Ketika ditanyakan siapa nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa, dia pun hanya menjawabnya dengan berseloroh.
"Kalau mengenai siapa yang akan menjadi panglima, tentunya kita akan tahu setelah suratnya kita baca dong. 'Kan suratnya saja belum sampai, 'kan saya bukan peramal. Ya, kalau yang saya dengar sama seperti yang teman-teman wartawan dengar," kata Dasco.
Setelah surpres terkait diterima DPR, katanya lagi,akan ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku sembari menyesuaikan dengan masa reses DPR mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait surpres calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan diterima DPR RI akan diumumkan pada hari Senin (28/11/2022).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 (November), hari Senin besok," kata Indra.
Indra mengatakan hal tersebut lantaran masih menunggu kegiatan Ketua DPR Puan Maharani yang sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
-
Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
-
Tak Malu Bisiki Ketua DPR Agar Pemilu Ditunda, LaNyalla: Saya Yakin Mbak Pu Bisa Jadi Presiden
-
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
-
Gegara Puan Sedang Lawatan, Pengiriman Surpres Penggantian Panglima TNI Ditunda Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali