SuaraBali.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya belum menerima surat presiden (surpes) mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga Rabu (23/11/2022) sore.
"Sampai dengan sore ini surpres belum diterima. Informasi yang kami dapat surpres itu akan dikirim kemungkinan besok langsung kepada Ketua DPR RI," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Namun, dia tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut ketika ditanyakan alasan surpres terkait baru akan diterima DPR RI pada esok hari.
"Saya enggak dapat info apakah hari ini tadinya mau dikirim atau enggak jadi. Saya dapat info bahwa kemungkinan besar besok akan langsung diserahkan kepada Ibu Ketua DPR," ujarnya.
Dasco pun menegaskan ulang bahwa surpres tersebut akan diterima DPR RI pada hari Kamis (24/11/2022).
Ketika dikonfirmasi ulang, dia hanya mengatakan, "Iya, kira-kira begitu rencananya."
Ia juga tidak dapat memberi kepastian pukul berapa surpres Panglima TNI tersebut akan diterima pihaknya esok hari.
Dasco hanya menyebut bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani maupun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang akan mengumumkannya.
"Kalau jam berapanya, enggak tahu saya, biasanya 'kan ada konferensi pers," katanya.
Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
Ketika ditanyakan siapa nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa, dia pun hanya menjawabnya dengan berseloroh.
"Kalau mengenai siapa yang akan menjadi panglima, tentunya kita akan tahu setelah suratnya kita baca dong. 'Kan suratnya saja belum sampai, 'kan saya bukan peramal. Ya, kalau yang saya dengar sama seperti yang teman-teman wartawan dengar," kata Dasco.
Setelah surpres terkait diterima DPR, katanya lagi,akan ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku sembari menyesuaikan dengan masa reses DPR mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait surpres calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan diterima DPR RI akan diumumkan pada hari Senin (28/11/2022).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 (November), hari Senin besok," kata Indra.
Indra mengatakan hal tersebut lantaran masih menunggu kegiatan Ketua DPR Puan Maharani yang sedang menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA) di Pnom Penh, Kamboja.
Tag
Berita Terkait
-
Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
-
Tafsir Rocky Gerung membaca Dendam Jokowi pada Surya Paloh di Momentum Royal Wedding Kaesang
-
Tak Malu Bisiki Ketua DPR Agar Pemilu Ditunda, LaNyalla: Saya Yakin Mbak Pu Bisa Jadi Presiden
-
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
-
Gegara Puan Sedang Lawatan, Pengiriman Surpres Penggantian Panglima TNI Ditunda Senin Pekan Depan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M