SuaraBali.id - Terkait adanya transferan misterius uang Rp 200 Juta dari rekening Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening Ricky Rizal akhirnya dikemukakan di persidangan pada Selasa (21/11/2022).
Diketahui transaksi misterius itu terjadi pada 11 Juli 2022. Padahal, Brigadir J dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022.
Hal ini pun mendapat jawaban dari terdakwa Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam yang juga atasan mendiang Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut uang ratusan juta yang berada di rekening Ricky dan Brigadir J adalah miliknya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," jelasnya di PN Jaksel, Selasa (21/11/2022).
Senada dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pun mengaku hal yang sama. Ia menyebut uang di rekening Brigadir J dan Ricky Rizal dibuat untuk keperluan keluarga mereka.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa diprint atau terlihat 3 bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri Candrawathi.
Untuk Keperluan Rumah Tangga di Magelang
Sementara itu Bripka Ricky Rizal juga mengaku menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp 200 juta. Menurutnya uang itu untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo di Magelang atau rumah Magelang.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," jelasnya.
Trasnferan misterius dari rekening Brigadir J itu pun dibenarkannya. Ricky mengaku diperintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk memindahkan uang itu.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
-
Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lesu di Asia Senin Pagi, Tembus Level Rp 16.676
-
Turun Dibanding Oktober, Uang Beredar per November 2025 Tembus Rp 2.136,2Triliun
-
Rupiah Lemah Pagi Ini di Level Rp 16.665 per USD
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali