SuaraBali.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose skandal "kardus durian" dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang diduga menyeret mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Kendati demikian, ia belum dapat menginformasikan lebih detil soal penanganan kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan itu ada beberapa opsi, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan," ujar Karyoto.
Namun, ia memastikan penanganan kasus tersebut sudah objektif dan transparan.
"Tetapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," ujar dia.
Selain itu, kata Karyoto, KPK saat ini juga masih mengumpulkan informasi-informasi terbaru lantaran kasus tersebut terjadi pada 2011.
"Belum saja kami ambil keputusan terhadap yang terkini, apakah ada info-info baru dari rekan-rekan karena penyidiknya, jaksanya sendiri sudah banyak yang terpisah. 'Kardus durian' tahun 2011 sekarang sudah berapa tahun, 11 tahun," kata dia.
Adapun skandal "kardus durian" terungkap dari kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Baca Juga: Begini Penampakan Ketua Harian DPD PAN Subang yang Jadi Tersangka Suap DAK APBN 2017 dan 2018
Berawal dari tertangkap tangannya tiga orang, yakni Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmingrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati dari PT Alam Jaya Papua yang diduga melakukan penyuapan.
Penangkapan dilakukan di tempat yang terpisah pada 25 Agustus 2011. Tim dari KPK juga sempat melakukan penggeledahan di Kemenakertrans dan membawa serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar yang ditempatkan dalam "kardus durian", yang diduga sebagai uang suap.
Penyuapan diduga dilatarbelakangi oleh upaya pencairan dana PPIDT di 19 kabupaten/kota di Papua yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2011 ini. Total nilai anggaran untuk proyek tersebut Rp500 miliar dan berasal dari APBN-P tahun 2011.
Dari hasil penyidikan tiga tersangka oleh KPK, beberapa nama yang diduga terlibat "terdengar" satu per satu, dua diantaranya adalah staf Muhaimin Iskandar, yakni Fauzi selaku staf ahli dan Ali Mudhori selaku staf khusus, yang disebutkan memiliki ruang kantor berdekatan dengan Menakertrans saat itu Muhaimin Iskandar.
Nama keduanya disebut bersama dengan dua nama lainnya, yakni Iskandar Prasojo alias Acos dan Sindu Malik yang disebutkan mantan PNS di Kementerian Keuangan menjadi penghubung antara Kemenakertrans dengan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Ketua Harian DPD PAN Subang yang Jadi Tersangka Suap DAK APBN 2017 dan 2018
-
KPK Tetapkan Ketua Harian DPD PAN Subang Jadi Tersangka Suap Kasus Dana Perimbangan Papua Barat
-
Pengamat Beberkan Ini yang Akan Terjadi Jika Prabowo Subianto dan Cak Imin Tetap Ngotot Jadi Capres
-
Soal Kasus Kardus Durian Pimpinan KPK Berharap Ada yang Seret Nama Cak Imin
-
Ketua Harian PAN Subang Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang