SuaraBali.id - Leak selama ini dikenal dengan sesuatu yang negative atau jahat. Padahal ilmu pengleakan sebenarnya adalah aksara atau sastra ilmu pengetahuan.
Tokoh spiritual Bali yang merupakan Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia, I Gusti Ngurah Harta, dalam sebuah diskusi di Denpasar mengatakan Leak sebenarnya merupakan bagian dari aksara-aksara suci yang disebut Dasa Aksara.
Dasa Aksara (10 huruf magis) ini bisa digunakan untuk berbagai hal, yakni bisa untuk pengobatan, bisa untuk kawisesan (kepandaian), atau kanuragan (beladiri), tergantung siapa yang memakai dan mau dipakai untuk apa," jelas Ngurah Harta.
Menurut Ngurah Harta, Dasa Aksara, miliki vibrasi yang luar biasa. Setiap kata atau huruf memiliki kekuatan tersendiri.
"Oleh karena itu jangan sembarangan bicara, misalnya bilang kita tidak punya uang, nanti bisa betulan tidak punya uang. Jangan sekali-kali lakukan itu, karena setiap kata atau kalimat di Bali adalah doa. Di Bali kita percaya semua kalimat itu "medewa"," jelasnya beberapa waktu lalu seperti dilansir beritabali.com – jaringan suara.com.
Daksa aksara juga terkandung sebuah pelajaran tentang tujuan hidup orang Bali, yakni bagaimana cara mati yang baik dan benar.
"Dasa Aksara mengajarkan cara untuk mati yang baik dan benar. Jika dijabarkan lebih lanjut, antara lain bisa dilakukan dengan Tri Kaya Parisudha, yakni antara ucapan, perbuatan, dan pikiran yang baik harus serasi atau selaras," ujarnya.
Terkait Leak, Ngurah Harta mengakui selama ini "image" atau citra "Leak" (ilmu yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan magis dan bisa berubah wujud menjadi binatang, mahluk menyeramkan, atau benda tertentu) memang negatif.
"Kesannya memang menakutkan, padahal Leak itu adalah Dasa Aksara. Dasa Aksara ini dewanya Dewi Saraswati. Apa kita mau bilang Dewi Saraswati atau pengetahuan ini tidak baik atau jahat? Jadi ini kembali kepada manusianya, mau digunakan untuk apa Dasa Aksara itu, karena sebenarnya Dasa Aksara itu suci.
Sementara terkait "Cetik" atau sejenis santet khas Bali, selama ini informasinya masih samar-samar dan juga terkesan negatif.
Padahal cetik ini sebenarnya sudah dijelaskan dalam lontar cetik.
"Dalam lontar cetik ini sudah dijelaskan tentang 35 jenis cetik. Dalam lontar itu dijelaskan bahan-bahan untuk membuat sebuah cetik dan cara-cara mengobatinya. Juga dijelaskan bahwa cetik yang bagus adalah cetik yang baru bekerja 10 tahun setelah cetik itu diberikan atau dikirim kepada korbannya," paparnya.
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
-
Rekor Kemenangan Borneo FC Dihentikan Bali United, Kadek Agung Jadi Pembeda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah