SuaraBali.id - Agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya dijadwalkan pekan depan akhirnya ditunda atau dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022 mengajukan penundaan persidangan dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.
“Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, IW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Atas pengajuan penundaan dari JPU itu, hakim membuat dua keputusan. Yakni pertama menyetujui penundaan persidangan perkara pembunuhan Brigadir J serta persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1) Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin, tanggal 14 November 2022 sampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda, ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022,” terangnya.
Sedangkan keputusan kedua adalah soal penetapan majelis hakim tentang penundaan persidangan yang akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” terangnya.
Seperti diketahui, agenda Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada 15-16 November 2022.
Hingga saat ini pemerintah telah melakukan beragam persiapan untuk melakukan pengamanan. Baik TNI maupun Polri telah menyiapkan personilnya untuk menjaga keamanan demi berlangsungnya konferensi di pulau Dewata tersebut.
Baca Juga: Dua WN China Diduga Akan Gelar Demo Tolak KTT G20 di Bali Langsung Ditindak
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel