SuaraBali.id - Uji coba pembatasan akses masuk di dalam kawasan Nusa Dua berlangsung pada 11-12 November 2022 atau dua hari sebelum aturan pembatasan berlaku pada 13-17 November 2022. Hal ini dilakukan guna pengamanan ekstra puncak KTT G20 Bali.
"Untuk implementasi (aturan pembatasan) di kawasan ITDC (The Nusa Dua) dari 13 sampai dengan 17 (November). Uji coba dilaksanakan 11 dan 12," kata Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Rabu (9/11/2022).
The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13-17 November 2022, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13-17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.
The Nusa Dua memberlakukan aturan masuk bagi kendaraan dan orang demi upaya mencegah kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan karena kawasan itu menjadi lokasi menginap beberapa tamu negara dan rangkaian acara KTT G20.
Menurut Ardita, aturan itu merupakan hasil pembahasan dari pengelola The Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri.
"Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan," kata Ardita.
Selama uji coba dan penerapan pembatasan akses masuk ke The Nusa Dua, siapa pun yang masuk ke dalam kawasan perlu mengenakan/menunjukkan tanda pengenal khusus seperti ID badge KTT G20 atau gelang tanda pengenal yang diberikan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.
"Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel," kata Ardita.
Berita Terkait
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun