SuaraBali.id - Uji coba pembatasan akses masuk di dalam kawasan Nusa Dua berlangsung pada 11-12 November 2022 atau dua hari sebelum aturan pembatasan berlaku pada 13-17 November 2022. Hal ini dilakukan guna pengamanan ekstra puncak KTT G20 Bali.
"Untuk implementasi (aturan pembatasan) di kawasan ITDC (The Nusa Dua) dari 13 sampai dengan 17 (November). Uji coba dilaksanakan 11 dan 12," kata Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Rabu (9/11/2022).
The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13-17 November 2022, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13-17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.
The Nusa Dua memberlakukan aturan masuk bagi kendaraan dan orang demi upaya mencegah kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan karena kawasan itu menjadi lokasi menginap beberapa tamu negara dan rangkaian acara KTT G20.
Menurut Ardita, aturan itu merupakan hasil pembahasan dari pengelola The Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri.
"Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan," kata Ardita.
Selama uji coba dan penerapan pembatasan akses masuk ke The Nusa Dua, siapa pun yang masuk ke dalam kawasan perlu mengenakan/menunjukkan tanda pengenal khusus seperti ID badge KTT G20 atau gelang tanda pengenal yang diberikan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.
"Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel," kata Ardita.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel