SuaraBali.id - Uji coba pembatasan akses masuk di dalam kawasan Nusa Dua berlangsung pada 11-12 November 2022 atau dua hari sebelum aturan pembatasan berlaku pada 13-17 November 2022. Hal ini dilakukan guna pengamanan ekstra puncak KTT G20 Bali.
"Untuk implementasi (aturan pembatasan) di kawasan ITDC (The Nusa Dua) dari 13 sampai dengan 17 (November). Uji coba dilaksanakan 11 dan 12," kata Manager (GM) The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Rabu (9/11/2022).
The Nusa Dua menetapkan aturan khusus selama 13-17 November 2022, yaitu:
1. Pengaturan dukungan operasional kegiatan kenegaraan KTT G20 berlangsung mulai 13-17 November 2022;
2. Dilaksanakan pembatasan kendaraan masuk menuju kawasan The Nusa Dua;
3. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui North Gate dan South Gate. Main Gate hanya digunakan untuk akses delegasi;
4. Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat Bersama G20;
5. Bagi karyawan dan yang berkegiatan di dalam kawasan The Nusa Dua wajib menggunakan ID resmi G20;
6. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua;
7. Wisatawan yang menginap di kawasan The Nusa Dua diwajibkan untuk mengenakan gelang penanda yang disiapkan hotel/fasilitas.
The Nusa Dua memberlakukan aturan masuk bagi kendaraan dan orang demi upaya mencegah kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan karena kawasan itu menjadi lokasi menginap beberapa tamu negara dan rangkaian acara KTT G20.
Menurut Ardita, aturan itu merupakan hasil pembahasan dari pengelola The Nusa Dua bersama Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kementerian Sekretariat Negara, dan Polri.
"Jadi, kami membuat aturan itu sudah dibahas bersama. Itu pertimbangannya untuk kelancaran (lalu lintas), untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan, dan untuk keamanan," kata Ardita.
Selama uji coba dan penerapan pembatasan akses masuk ke The Nusa Dua, siapa pun yang masuk ke dalam kawasan perlu mengenakan/menunjukkan tanda pengenal khusus seperti ID badge KTT G20 atau gelang tanda pengenal yang diberikan dari pihak hotel untuk wisatawan dan karyawan.
"Untuk pengenalnya, itu untuk memastikan wisatawan itu memang di dalam kawasan, maka dibuatkan gelang, diberikan dari hotel," kata Ardita.
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali