SuaraBali.id - Warga yang mengklaim lahannya belum dibayar memasang spanduk di pagar sirkuit Mandalika. Hal ini bentuk protes kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika.
Spanduk ini terpasang, Selasa (8/11/2022) dengan tulisan 'WSBK Jalan, Jangan Tanah Kami Diambil Paksa. Kapan tanah kami dibayar pak presiden ! ?? selesaikan lahan kami, WSBK kami dukung !!'.
Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M Samsul Qomar membenarkan bahwa warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika. Hal ini sebagai bentuk protes dan warga bosan dengan janji-janji.
"Kita sudah lelah negosiasi dan makan janji," keluh Qomar saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/11/2022)
Baca Juga: Wilayah NTB Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan
Ia melanjutkan, warga sudah lelah berdebat dan rapat. Mirisnya sudah ada tiga Satgas sejak 2015 sampai sekrang tetapi tidak ada hasil.
Warga yang masih bertahan saat ini bukan warga yang meminta tali asih atau kerohiman. Warga menuntut ganti rugi dan pembayaran.
"Mereka ini menolak pemberian tali asih dan kerohiman yang jumlahnya Rp 4-8 juta per are", tambahnya.
Ia mengklaim jika yang saat ini menjadi sirkuit didapatkan dengan cara merampas dan menipu warga dengan bahasa akan dibayar. Pihaknya juga menolak menggugat tanah sendiri.
"Kalau memang ITDC merasa atau mengklaim punya HPL silahkan mereka yang gugat kami", tantangnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap WSBK Mandalika, 11 -13 November 2022
Sebanyak 340 hektare lahan di KEK Mandalika yang belum bebaskan. Termasuk lahan seluas 10 hektare di dalam Sirkuit Mandalika.
Warga yang belum dibayar lahannya antara lain Sibawai, Mangim 65 are, Amaq Layar 75 are, Lalu Syukri 77 are dan sekitra 50 Kepala Keluarga (KK).
"Mereka berjanji lagi akan memproses setelah WSBK dan di tolak warga kalau tidak ada hitam di atas putih komitmen", katanya.
VP Legal and Risk Management ITDC, Yudhistira Setiawan menegaskan tidak benar ITDC belum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat dalam pembebasan lahan di KEK Mandalika. Hingga saat ini, ITDC telah menuntaskan pembebasan lahan di KEK Mandalika dalam 2 tahap, yaitu Penlok 1 dan Penlok 2.
"Sebagai BUMN yang taat akan hukum, kami pastikan tidak akan membangun di atas lahan yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Kami hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC", tegasnya.
Ia melanjutkan, ITDC tidak mungkin akan melakukan pembayaran atau pelepasan lahan sebanyak dua pada obyek lahan yang sama karena ITDC sudah memiliki sertifikat HPL secara sah sesuai ketentuan Hukum Agraria.
"Klaim sepihak dari masyarakat yang muncul baru-baru ini, merupakan klaim atas lahan yg telah terdapat HPL ITDC", keluhnya.
Kata dia, klaim merupakan hak masyarakat. Namun klaim tersebut harus dibuktikan di pengadilan karena pengadilan adalah forum yang tepat secara hukum utk penyelesaian klaim dari masyarakat.
"Proses pengadilan juga merupakan kesempatan yang tepat untuk masing-masing pihak untuk membuktikan klaimnya dan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang dimilikinya,” pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Pocari Sweat Run Lombok 2025, Kesempatan Lari di Atas Aspal Sirkuit Terbaik di Dunia
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
-
Harga Cabai Lokal Meroket, NTB Impor 5 Ton Cabai Rawit dari Jawa
-
Hujan di NTB Mulai Berkurang di Awal Ramadan
-
MGPA Ungkap Persiapan Gelar GT World Challenge Perdana di Indonesia
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI