SuaraBali.id - Direktorat Lalu lintas Polda Bali dan Korlantas Polri memasang kamera ini dengan tujuan untuk mengawasi setiap kendaraan yang melintas.
Apabila terjadi pelanggaran, maka sistem kamera ETLE siap merekam dan langsung menilang.
Adapun 8 titik ETLE tersebut yakni Simpang Teuku Umar - Imambonjol (traffic light Buangan). Di Jalan Bypass Ngurah Rai - Pulau Serangan, Sanur (Depan SPBU SIMP Serangan). Di Jalan Baypass Ngurah Rai (sebelum Krisna Oleh-oleh Bali). Airport Ngurah Rai Tuban (Depan Base Ops). Kawasan Airport Ngurah Rai - Jalan Raya Tuban, Kuta (SIMP Tuban).
Kemudian, Jalan Bay Pass Ngurah Rai - Jalan Kampus Unud (SIMP Kampus). Di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, (Barat SPBU Pertamina 54.803.27). Terakhir di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kutsel (Timur SPBU Pertamina 54.803.27).
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan soal kamera ETLE di Denpasar ini.
Menurutnya 8 kamera ETLE ini tidak hanya mendukung program tilang tapi juga perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Jadi, Bali menjadi salah satu perhatian, dan Korlantas Polri melakukan pemasangan ETLE di 8 titik," terangnya ke awak media, pada Selasa 8 November 2022.
Diterangkan Kombes Satake, kamera ETLE yang terpasang dilengkapi kamera face recognition yang bisa mendeteksi wajah dan kamera plate connection untuk melacak identitas pemilik mobil.
"Semua akan terekam oleh kamera ETLE," bebernya.
Masyarakat harus tertib di wilayah yang dipasang ETLE. Seperti tidak boleh menggunakan HP saat berkendara baik menerima atau menelepon dan juga jangan menerobos lampu merah.
"Bagi yang mengendarai roda 4 gunakan sabuk pengaman. Dan jangan main hp sambil mengemudi karena akan terekam di CCTV," ungkapnya.
Selain itu masyarakat pengguna jalan wajib mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang benar dan tidak boleh memutar arah tidak pada tempatnya.
"Ketika ada salah satu yang dilanggar dan terekam CCTV maka selang waktu 3 atau 5 hari akan datang surat pemberitahuan dari Polda Bali ke alamat yang tercantum di surat kendaraan, si pelanggar membayar sanksi ke Bank," ujar perwira melati tiga di pundak ini.
Sementara bila dalam waktu yang ditentukan di surat tersebut tidak ada konfirmasi, maka secara langsung kendaraan atau motor akan diblokir. Lalu ketika saat bayar pajak, harus didahului dengan buka blokir terlebih dahulu.
"Wajib bayar denda juga. Pembayaran tidak bisa tawar menawar, wajib harus bayar ketika mau perpanjangan pajak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali