SuaraBali.id - Mayat perempuan yang ditemukan nelayan di perairan selat Bali oleh nelayan akhirnya terkuak. Identitasnya adalah Maria Christina Ariastuti (53) asal Desa Ngijo, Kecamatan Karang, Ploso, Malang, Jawa Timur.
Identitas mayat perempuan ini diketahui setelah pihak keluarga mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Umum Negara pascapenemuan.
Menurut iparnya, Didik sugiarto (58) pada tanggal 1 November 2022 korban bersama suami menuju Malang menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk menaiki kapal KMP Citra Mendala Sakti menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Saat dalam perjalanan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Lalu korban meminta izin kepada suaminya berjalan-jalan.
Tanpa curiga suami korban memberikan izin jalan-jalan kepada korban tanpa ada yang mendampingi.
Sesampainya di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, suaminya mencari-cari keberadaan korban namun tidak ketemu.
"Ketika kapal akan sandar, korban tidak kembali lalu dicari-cari oleh suaminya tetapi korban tidak ditemukan," ungkapnya Sabtu (05/11/2022) siang.
Suami korban lalu melaporkan hal ini kepada kru kapal dan dilakukan pencarian oleh kru kapal tetapi tetap tidak ditemukan.
Akhirnya suami korban Ernianto melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi dan ke Satpolairud Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: TPA Suwung Tutup Saat Puncak KTT G20, Masyarakat Diminta Menahan Sampahnya Sendiri
Kini setelah diketahui, diduga korban jatuh dari kapal. Jenazahnya pun dibawa ke daerah asal yaitu Malang, jawa Timur.
Sebelumnya seorang nelayan Desa Pengambengan menemukan sesosok mayat perempuan mengambang di tengah perairan selat Bali-Jawa.
Kondisi mayat korban saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak utuh pada bagian kepala.
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG