SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui para general manager hotel-hotel di Pulau Dewata. Menyampaikan larangannya agar mereka tidak memproduksi arak Bali dengan modal besar.
"Saya memproteksi, jika ada pengusaha yang ingin memproduksi ini (arak Bali) dengan modal besar, saya larang. Kalau industri besar memproduksi ini (arak Bali) maka perajin mati, saya tidak mengizinkan," kata Koster dalam jamuan makan malam perayaan masuknya arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Denpasar, Sabtu (5/11) malam.
Gubernur Bali menegaskan bahwa jangan sampai hotel-hotel mengambil arak Bali di hulu. Sementara ia mengimbau untuk melakukan distribusinya.
Hal tersebut dilakukan agar arak Bali dapat menjadi milik rakyat sebagai wujud ekonomi kerakyatan, bukan menjadi milik satu orang.
Sementara para petinggi hotel yang hadir diajak untuk menggunakan produk asli Bali tersebut di hotel dan restorannya.
"Kalau pengusaha di hilir semua menggunakan ini, saya kira ini bisa menjadi kekuatan ekonomi luar biasa bagi Bali. Arak Bali, garam Bali, beras Bali dan semuanya Bali dan itu memiliki kualitas yang luar biasa," ujarnya orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Wayan Koster meyakinkan pihak hotel agar tak ragu dengan minuman yang diproduksi dengan bahan-bahan alam itu, karena proses pembuatan arak Bali sendiri melalui aturan yang ketat yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.
"Saya yakinkan semuanya jangan ragu dengan produk- produk alam ini. Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel saya setuju, tapi dibina supaya menjadi baik karena petani dan perajin kita ini penurut," kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia menjelaskan bahwa saat ini arak Bali sudah naik kelas, dengan penerapan kebijakan Wayan Koster maka petani arak kini tak lagi dikejar-kejar polisi dan bersembunyi agar tak ditangkap, karena telah mengikuti standar yang ada.
Baca Juga: Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Maka itu, Gubernur Bali meminta pula kepada para perajin dan pelaku arak agar tertib dan disiplin terutama dalam menjaga kualitas produksi.
"Pak Bupati Karangasem, saya dan Pak Kapolda akan turun dan tidak boleh ada produksi arak gula yang diproses dengan cara fermentasi dan ada bahan kimianya, itu merusak. Saya ingin sekali para pelaku pariwisata ikut berkontribusi memajukan para perajin arak Bali, mulai dari hulu sampai di hilir supaya ekonomi Bali bergerak pasca pandemi COVID-19 memutar ekonomi kerakyatan di Provinsi Bali," ujarnya.
Pesta yang digelar Gubernur Koster di Denpasar ini dalam rangka masuknya arak Bali sebagai WBTb, juga sekaligus sebagai perayaan hari suci Tumpek Landep, ini dikaitkan dengan merayakan produk arak yang menjadi warisan leluhur yang diharapkan mampu naik kelas hingga setara minuman lain di dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP