SuaraBali.id - Petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bangsal, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu (2/11/2022), akhirnya menghentikan uji coba kebijakan “one gate system” penyeberangan fast boat (kapal cepat) dari dan ke Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air).
Padahal kebijakan ini sudah berjalan sejak Senin, 18 Oktober 2022 lalu. Aturan kembali ke asal ini karena adanya surat khusus dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), yang mengarahkan supaya angkutan wisatawan menggunakan fast boat demi keamanan dan keselamatan penumpang.
Oleh sebab itu, sistem penyeberangan dikembalikan lagi ke kebijakan asal. Yaitu wisatawan dari Bali yang datang menggunakan kapal cepat bisa langsung mendarat di Tiga Gili.
Hal ini juga berlaku sebaliknya ketika kembali ke Bali juga bisa langsung dari Tiga Gili, tanpa melalui Pelabuhan Bangsal terlebih dahulu.
Sebelumnya Pemkab Lombok Utara melakukan uji coba penyeberangan wisatawan yang hendak ke Bali, maka mereka tidak bisa langsung dari Tiga Gili, melainkan harus dari Pelabuhan Bangsal.
Dari Pelabuhan Bangsal nantinya wisatawan diangkut menggunakan alat transportasi milik Koperasi Karya Bahari (KKB), dengan membayar sesuai tarif yang ada.
Bila menggunakan public boat dari Gili Trawangan ke Bangsal bayar sebesar Rp20 ribu, dari Gili Meno ke Bangsal sebesar Rp 18 ribu, dan dari Gili Air ke Bangsal sebesar Rp16.000.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lombok Utara, Wahyu Darmawan belum mau berkomentar panjang soal kebijakan Dirjen Hubla ini.
“Nanti kan diadakan rapat dipimpin oleh Pak Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Pejabat Universitas Udayana Diperiksa Kejati Bali, Salah Satunya Sebut Banyak Lupa
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026