SuaraBali.id - Fakta mengejutkan ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat saat menemukan banyak nama dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hal ini diketahui selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
"Mencatut itu banyak sekali, meski kita belum bisa katakan mencatut, tetapi ketika kita turun lapangan itu sangat banyak," jelas anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman, Rabu (3/11/2022).
Menurutnya, selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel. Namun ketika ditemui petugas KPU mengaku bukan anggota parpol.
"Jadi, banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kita belum hitung," terangnya.
Tak hanya itu, saat verifikasi faktual juga banyak ditemukan nama warga yang salah dan NIK tidak jelas sehingga anggota parpol ini tidak valid.
"Ada tahap perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, lalu disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap kedua. Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," kata Agus Hilman.
KPU pun menyiapkan sejumlah cara, salah satunya dengan meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat, seperti kantor desa, lurah, atau kecamatan untuk diverifikasi.
Jika tidak bisa pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Baca Juga: Jelang WSBK 2022 Kasus Covid-19 di NTB Naik, Scan Pedulilindungi Tetap Berlaku
Secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota.
"Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," katanya.
Sebelumnya, saat anggota KPU NTB Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Syamsuddin melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Lombok Timur juga menemukan banyak data anggota parpol baru dan nonparlemen yang tidak valid.
"Contohnya saat kami turun memantau di Kabupaten Lombok Barat, dari empat titik lokasi yang kami kunjungi persoalannya hampir sama seperti saat kami turun di Lombok Timur. Hampir seluruh anggota yang dimasukkan datanya oleh parpol tidak ada yang valid," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain