SuaraBali.id - Fakta mengejutkan ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat saat menemukan banyak nama dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hal ini diketahui selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
"Mencatut itu banyak sekali, meski kita belum bisa katakan mencatut, tetapi ketika kita turun lapangan itu sangat banyak," jelas anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman, Rabu (3/11/2022).
Menurutnya, selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel. Namun ketika ditemui petugas KPU mengaku bukan anggota parpol.
"Jadi, banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kita belum hitung," terangnya.
Tak hanya itu, saat verifikasi faktual juga banyak ditemukan nama warga yang salah dan NIK tidak jelas sehingga anggota parpol ini tidak valid.
"Ada tahap perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, lalu disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap kedua. Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," kata Agus Hilman.
KPU pun menyiapkan sejumlah cara, salah satunya dengan meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat, seperti kantor desa, lurah, atau kecamatan untuk diverifikasi.
Jika tidak bisa pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Baca Juga: Jelang WSBK 2022 Kasus Covid-19 di NTB Naik, Scan Pedulilindungi Tetap Berlaku
Secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota.
"Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," katanya.
Sebelumnya, saat anggota KPU NTB Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Syamsuddin melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Lombok Timur juga menemukan banyak data anggota parpol baru dan nonparlemen yang tidak valid.
"Contohnya saat kami turun memantau di Kabupaten Lombok Barat, dari empat titik lokasi yang kami kunjungi persoalannya hampir sama seperti saat kami turun di Lombok Timur. Hampir seluruh anggota yang dimasukkan datanya oleh parpol tidak ada yang valid," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan