SuaraBali.id - Fakta mengejutkan ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat saat menemukan banyak nama dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Hal ini diketahui selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
"Mencatut itu banyak sekali, meski kita belum bisa katakan mencatut, tetapi ketika kita turun lapangan itu sangat banyak," jelas anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman, Rabu (3/11/2022).
Menurutnya, selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel. Namun ketika ditemui petugas KPU mengaku bukan anggota parpol.
"Jadi, banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kita belum hitung," terangnya.
Tak hanya itu, saat verifikasi faktual juga banyak ditemukan nama warga yang salah dan NIK tidak jelas sehingga anggota parpol ini tidak valid.
"Ada tahap perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, lalu disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap kedua. Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," kata Agus Hilman.
KPU pun menyiapkan sejumlah cara, salah satunya dengan meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat, seperti kantor desa, lurah, atau kecamatan untuk diverifikasi.
Jika tidak bisa pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Baca Juga: Jelang WSBK 2022 Kasus Covid-19 di NTB Naik, Scan Pedulilindungi Tetap Berlaku
Secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota.
"Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," katanya.
Sebelumnya, saat anggota KPU NTB Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Syamsuddin melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Lombok Timur juga menemukan banyak data anggota parpol baru dan nonparlemen yang tidak valid.
"Contohnya saat kami turun memantau di Kabupaten Lombok Barat, dari empat titik lokasi yang kami kunjungi persoalannya hampir sama seperti saat kami turun di Lombok Timur. Hampir seluruh anggota yang dimasukkan datanya oleh parpol tidak ada yang valid," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto