Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 31 Oktober 2022 | 08:23 WIB
Satpol PP Bali membongkar baliho di jalan-jalan raya. Jelang KTT G20 di Bali [SuaraBali.id/Istimewa]

“Termasuk juga pembersihan spanduk menuju objek wisata/daerah tujuan wisata,” tegasnya, Minggu (30/10).

Terkait spanduk babi guling, lanjut dia, hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan.

“Yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. Yang viral itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelasnya.

Dewa Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu.

Baca Juga: Setelah Baliho Babi Guling, Kini Giliran Knalpot Brong Yang Diberangus Polisi Demi KTT G20 di Bali

“Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi juga meminta kepada pedagang agar memanfaatkan digitalisasi dalam mempromosikan produknya.

“Di zaman digital ini, promosi sebaiknya memanfaatkan media sosial. Jangkauan lebih luas dan gratis. Cukup dengan mengisi kuota data saja,” pungkasnya.

Load More