SuaraBali.id - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian operasional pada 12-18 November 2022. Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali.
"Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside)," kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Faik Fahmi menjelaskan, penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA;
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
Ia mengatakan, pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal.
Namun demikian, AP I mengimbau calon pelaku perjalanan udara untuk menyesuaikan jadwal perjalanan udara.
"Kami juga mengimbau calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation di tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya karena ada potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," ujarnya.
Faik Fahmi menyampaikan, selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, AP I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
Baca Juga: Bali United Datangkan Alat Bantu Kiper dari Inggris
Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November.
AP I memohon permakluman serta mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali.
"Penyesuaian operasional bandara ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel