SuaraBali.id - Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) soal pasal perzinaan kini banyak menjadi polemik, khususnya di Bali. Hal ini karena adanya potensi pariwisata di Bali yang menjadi roda perputaran ekonomi di Pulau Dewata akan terganggu.
Namun demikian Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bali Dewa Made Indra menilai bahwa pasti telah mempertimbangkan kondisi pariwisata di Bali.
"Ya nggak akanlah (merugikan pariwisata, Red), artinya tidak akan terjadi. Pasti yang merancang produk hukum punya pertimbangan yang sangat luas, kondisi Indonesia dan daerah pariwisata pasti akan dipertimbangkan," kata Sekda Bali itu, Minggu (24/10/2022) menanggapi polemik pasal RKUHP terkait di tengah pariwisata Pulau Dewata yang mulai bangkit.
Sekda Made Indra mengatakan bahwa tak salah apabila asosiasi pengusaha khususnya perhotelan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rancangan yang beredar.
Baca Juga: Cara Khas Bali Sambut Delegasi KTT G20
Kendati demikian karena hal tersebut justru dapat dijadikan bahan diskusi sebelum RKUHP disahkan.
"Itu kan baru perkiraan-perkiraan, RKUHP-nya belum dibacakan, tapi bagus kalau ada tanggapan terhadap rancangan itu, bagus menjadi bahan masukan. Itu belum final masih disosialisasikan terus," ujarnya.
Menurutnya juga RKUHP tersebut adalah regulasi yang telah lama bergulir, dan wajar menerima respons beragam dari masyarakat, maka itu sosialisasi yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat menjadi penting.
Menurutnya juga penting bahwa keluhan yang muncul dari draf regulasi tersebut akan dicatat sebagai daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas selanjutnya.
Sehingga ia meminta masyarakat tak terburu-buru mengambil kesimpulan atau merespons keadaan ini.
Baca Juga: Imigrasi Bali Mampu Layani 720 Delegasi KTT G20 Setiap Jam
Adapun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Budi Santoso Sukamdani sebelumnya secara daring di Jakarta, Kamis (20/10/2022), menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP dipastikan merugikan dunia usaha terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata