SuaraBali.id - Aparat gabungan membantu mengevakuasi korban bencana angin puting beliung yang menerjang puluhan rumah warga di Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (21/10/2022).
Bencana angin puting beliung mengakibatkan puluhan rumah rusak dan sejumlah pohon tumbang.
"Tak hanya itu, bangunan bagian atap dan tembok di SMPN 1 Dompu, Kelurahan Bali, ambruk akibat amukan angin disertai hujan yang melanda Desa Sori Sakolo dan sekitarnya," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, Jumat (22/10/2022).
Ia menyebut taka da korban jiwa akan tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara, jumlah rumah rusak usai diidentifikasi berjumlah 35 unit di Dusun Saleko Bawah, 13 rumah di Dusun Maulana Selatan , 11 rumah di Dusun Maulana Utara, satu rumah di Dusun Sorisakolo Barat, dan enam rumah di Dusun Sorisakolo Timur.
"Ada 66 rumah yang rusak berat dan ringan di empat lima dusun di wilayah setempat," katanya.
Sejauh ini warga memilih tak mengungsi dan bertahan di rumah masing-masing dengan memasang terpal sebagai atap rumah sementara, katanya.
"Ada yang memperbaiki sendiri dan memasang kembali atap rumahnya dibantu warga bersama petugas," kata dia.
Ia mengatakan Polres Dompu telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah menangani korban angin puting beliung, sekaligus meminta warga meningkatkan kewaspadaan munculnya potensi bencana alam lainnya.
Baca Juga: One Gate System Gili Tramena Bali Jadi Polemik, Gubernur NTB Sebut Ini Ikhtiar
"Kita mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak curah hujan tinggi yang disertai kilat dan angin kencang," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten