SuaraBali.id - Uji coba two gate system untuk penyeberangan dari dan ke Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) jadi polemik dan keluhan bagi wisatawan. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Menurut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah kebijakan One Gate System merupakan ikhtiar dari Bupati Lombok Utara agar nuansa Pulau Lombok turut dicicipi oleh para wisatawan, tidak melulu soal Pulau Bali.
Karena selama ini orang-orang di Pulau Lombok, ingin mengambil bagian dari kedatangan wisatawan dari Pulau Bali.
"Saya belum bertemu dengan Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu untuk membahas lebih lanjut penerapan One Gate System ini, " ujar gubernur Zul, Kamis (20/10/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Seperti diketahui aturan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara soal penerapan One Gate System, membuat kapal cepat tidak diperkenankan kembali mengangkut penumpang dari Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) langsung menuju Bali.
Fast Boat tersebut harus melalui Pelabuhan Bangsal. Namun demikian wisatawan juga keberatan karena ada biaya tambahan lagi harus mereka keluarkan. Keputusan tersebut, sontak menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
“Menurut saya, kebijakan One Gate System merupakan ikhtiar dari Pak Bupati agar nuansa Pulau Lombok turut dicicipi oleh para wisatawan, tidak melulu soal Pulau Bali. Karena One Gate System merupakan kebijakan baru, saya rasa kegaduhan-kegaduhan yang terjadi merupakan hal yang cukup biasa,” ungkap Zulkieflimansyah.
Zulkieflimansyah menyebut soal anggapan Pulau Lombok belum siap untuk menerima banyak wisatawan dari Pulau Bali menuju Gili Tramena merupakan hal yang dapat diragukan kebenarannya.
Menurutnya jika segala sesuatu tidak dimulai untuk dibenahi atau diperbaiki, apapun hal tidak akan pernah siap.
Baca Juga: Sepekan Jelang WSBK di Sirkuit Mandalika, Parkir Diubah, Penjualan Tiket Digenjot
“Maka dari itu, segala sesuatunya, termasuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur, mesti terus dimulai. Perjalanan panjang harus selalu dimulai dengan langkah pertama. Pembenahan-pembenahan tetap harus dilakukan,” tandasnya
Kebijakan penerapan One Gate System termaktub dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor: 043/447/dishub/2022 tentang Rekomendasi Titik Pemberangkatan Kapal Cepat.
Dan, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB juga meminta Bupati KLU, Djohan Sjamsu, agar melakukan evaluasi dan meninjau ulang kebijakan baru penyeberangan Gili Tramena - Bali.
"Kita minta supaya ditinjau dan dievaluasi kembali kebijakan itu,” kata Kepala Dispar NTB, H. Yusron Hadi.
Apalagi sambung Yusron, kebijakan itu juga mendapat penolakan dari masyarakat. Artinya ada sesuatu yang tersumbat. Yusron juga menyebutkan, saat ini tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan tiga gili cukup bagus.
“Kunjungan wisatawan ke gili sekarang ini sudah sangat luar biasa. Baik yang datang dari Bali maupun Lombok, NTB sendiri. Jadi ayo kita jaga situasi kondusif ini dengan baik, ciptakan kondusivitas dan kenyamanan bagi para wisatawan,” pintanya
Berita Terkait
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel