Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:52 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Kebijakan penerapan One Gate System termaktub dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor: 043/447/dishub/2022 tentang Rekomendasi Titik Pemberangkatan Kapal Cepat.

Dan, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB juga meminta Bupati KLU, Djohan Sjamsu, agar melakukan evaluasi dan meninjau ulang kebijakan baru penyeberangan Gili Tramena - Bali.

"Kita minta supaya ditinjau dan dievaluasi kembali kebijakan itu,” kata Kepala Dispar NTB, H. Yusron Hadi.

Apalagi sambung Yusron, kebijakan itu juga mendapat penolakan dari masyarakat. Artinya ada sesuatu yang tersumbat.  Yusron juga menyebutkan, saat ini tingkat kunjungan wisatawan ke kawasan tiga gili cukup bagus.

Baca Juga: Sepekan Jelang WSBK di Sirkuit Mandalika, Parkir Diubah, Penjualan Tiket Digenjot

“Kunjungan wisatawan ke gili sekarang ini sudah sangat luar biasa. Baik yang datang dari Bali maupun Lombok, NTB sendiri. Jadi ayo kita jaga situasi kondusif ini dengan baik, ciptakan kondusivitas dan kenyamanan bagi para wisatawan,” pintanya

Load More