SuaraBali.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memfasilitasi para investor asal Jepang yang ingin menanamkan modal di Tanah Air.
"Kami sedang menyiapkan kebijakan keimigrasian terbaru yaitu second home visa. Untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan proses keimigrasian bagi investor asing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Second home visa merupakan jenis visa yang diberikan kepada para investor asing dan juga kalangan lainnya seperti global talent, diaspora Indonesia, dan wisatawan lanjut usia mancanegara. Dengan visa tersebut orang asing bisa menetap di Indonesia lima hingga 10 tahun.
Hal tersebut disampaikan Widodo usai bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang Takeyama Kenichi di Surabaya, Jawa Timur.
Widodo mengundang para investor Jepang untuk memanfaatkan fasilitas tersebut demi meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.
Dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia akan mengesahkan kebijakan terkait second home visa tersebut. Tujuannya, agar geliat investasi dan perekonomian di Tanah Air terus tumbuh.
Sementara itu, Konjen Jepang Takeyama menyambut positif rencana kebijakan keimigrasian terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia dengan memberi kemudahan bagi para investor Jepang untuk menanamkan modal di Indonesia.
Kendati demikian, ia juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi para investor Jepang khususnya dalam hal perizinan visa dan izin tinggal keimigrasian.
"Kami menyambut baik kebijakan second home visa dan berharap Bapak Dirjen berkenan meninjau ulang peraturan-peraturan yang menghambat arus investasi baru serta kelancaran operasional perusahaan asing," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida