
SuaraBali.id - Seorang mahasiswi di Mataram berinisial SPU asal Ampenan Kota Mataram harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan minyak goreng.
Mirisnya, korban pun tidak hanya satu orang, namun diduga mencapai ratusan orang. Bahkan korban bukan hanya melaporkan ke Polresta Mataram. Namun ke Polda NTB dan Polres Lombok Barat (Lobar).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, SPU dalam menjalankan aksinya mengunggah penjualan minyak goreng (migor) via WhatsApp (WA). Setelah chatting dengan korban, korban transfer uang namun barang belum dikirim.
"Pelaku buat story WA untuk menjual migor,” katanya saat konfrensi pers di Polresta Mataram, Sabtu (14/10/2022).
Baca Juga: Pencarian Adzra Nabila Mahasiswi IPB Yang Terseret Banjir di Bogor Sampai Pintu Air Manggarai
Ia melanjutkan, salah satu korban inisial AF (20) memesan migor seharga Rp 31 juta, Sabtu tanggal 9 April 2022. AF pun langsung transfer ke SPU.
Namun setelah uang diterima, pesanan 120 dus migor tak kunjung dipenuhi.
"Setelah transfer sampai sekarang tidak ada barang", tambahnya.
Setelah di pemeriksaan, korban bukan hanya satu orang.
"Keterangan tersangka hal ini dilakukan kebutuhan ekonomi dan untuk gali lubang tutup lubang sebab dikejar oleh korban lain. Sehingga pelaku melakuian kejahatan berulang", katanya.
Baca Juga: Cerita Miris PMI dari Lombok Barat Diduga Disiksa Dan Dimintai Rp 84 Juta Sebagai Tebusan
Polisi pun mengamankan barang bukti dua lembar screenshot postingan WA, dua lembar transfer pembayaran migor sejumlah Rp 31.200.000, dua lembar rekening korban, satu buah buku tabungan rekening BCA, dan satu eksemplar nota pembelian minyak goreng.
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dengan diancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak
-
Kronologi Dokter Gigi di Jakpus Rekam Mahasiswi Mandi, Baru 8 Detik Langsung Kepergok
-
Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
-
Ambisi RI Jadi Raja Baterai EV Global Terancam: Mundurnya Raksasa LG Jadi Pukulan Telak Buat Prabowo
-
Dompet Aman, Gaya Kekinian: iPhone Paling Worth It Dibeli di April 2025
-
China Kelabakan Jelang Lawan Timnas Indonesia, Sindir Pemain Naturalisasi
Terkini
-
Berdayakan Pengusaha Mikro, Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini Masa Sekarang
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Hari Ini, Bisa Untuk Keperluan Jelang Galungan
-
BRI dan Hari Kartini: Mendorong Kesetaraan Lewat Inklusi Keuangan Bagi Para Perempuan
-
Larangan Air Kemasan di Bali Bisa Guncang Ekonomi Nasional? Ini Kata Politisi
-
Aksi Cabul Ustaz Kepada 22 Santri di Lombok Terinspirasi Film Viral Bidaah Malaysia