SuaraBali.id - Di hadapan tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan dirinya akan tindak tegas bila ada prajurit yang lalai dalam menggunakan senjata.
Ia juga mengancam prajurit yang lalai tersebut mendapatkan sanksi pidana selain sanksi disiplin.
"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," tegas Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya, Jumat (14/10/2022).
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan Andika Perkasa dengan tujuan supaya hukum berjalan sesuai dengan pengawasan.
Salah satunya adalah bahasan mengenai kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih.
Kelalaian rajurit tersebut itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.
Andika Perkasa meminta kasus itu dikawal terus dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian.
Selain sanksi pidana dari KUHP, Andika juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.
"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Andik Perkasa sebelumnya telah menyatakan kasus tindak pidana, yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Andika Perkasa. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari