SuaraBali.id - Seorang pencuri di rumah makan ACK di Silungan, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar, Bali tertangkap Senin, 19 September 2022.
Aksi pencuri ini terekam CCTV rrumah makan. Namun setelah diproses hukum, pemuda itu akhirnya dimaafkan melalui keadilan restorative justice.
Aksi pencurian malam hari itu baru diketahui sekitar jam 06.15 WITA, saat karyawan ACK membuka rumah makan. Korban pun melapor ke Satreskrim Polres Gianyar untuk ditindaklanjuti.
Polisi menangkap pelaku setelah dilakukan identifikasi. Namun setelah melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan, pihak korban akhirnya memaafkan pelaku.
Baca Juga: Bandara Lombok Siapkan Parkir Pesawat Untuk Kendaraan Delegasi KTT G20
Korban akhirnya juga mencabut laporan.
Terkait nasib pelaku, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wiwoko, seijin Kapolres menyatakan pelaku telah dimediasi dengan korban secara kekeluargaan Selasa, 11 oktober 2022.
“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan pelaku tidak akan mengulang perbuatan serupa di kemudian hari,” ucapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Kasus pencurian itu pun ditutup melalui restorative justice.
“Surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat,” tutupnya.
Baca Juga: WNA Selandia Baru di Kuta Utara Ditemukan Meninggal Terduduk di Kloset
Berita Terkait
-
Rumah Makan Padang Melisa, Kelezatan Tiada Tara di Kota Jambi
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
BRI Berikan Diskon Spesial Layanan Kesehatan di RS Ari Canti Ubud
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian