SuaraBali.id - Kebijakan Work From Home (WFH) dan sekolah daring saat perhelatan puncak KTT G20 di Bali nanti mengundang respons dari banyak pihak. Dimana sekolah yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) nantinya adalah Denpasar dan Badung.
Kebijakan yang awalnya diminta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu dimaksudkan agar mengurangi mobilitas dan kemacetan saat KTT G20.
Namun demikian, Koordinator Komunitas Pro Demokrasi Bali Nyoman Mardika beranggapan kebijakan tersebut terlalu berlebihan. Baginya pengamanan dengan aparat saja dirasa cukup untuk mengurangi kemacetan.
“Bagi saya cukup dilakukan pembatasan dengan aparat saja. Tidak perlu harus melakukan WFH atau sekolah daring. Bagi saya ini terlalu berlebihan,” ujar Mardika dalam acara pada Selasa (11/10/2022)
Mardika juga mempertanyakan dasar hukum atas kebijakan tersebut.
“Dasar hukumnya apa? Itu kan hanya ucapan Luhut yang menginstruksikan kepada Pak Koster. Kalau terus seperti itu, proses regulasi kita tidak berfungsi,” tutur Mardika.
Sebelumnya, kebijakan WFH saat KTT G20 itu sudah disetujui oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menjelaskan jika kebijakan tersebut hanya dilakukan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja.
Kebijakan tersebut juga akan berlangsung selama dua hari.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan kesiapan Kabupaten Badung untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Mobil APV Oleng di Bypass IB Mantra, Pengendara Terjepit Kabin Mobil
“Bisa, ketika pandemi Covid-19 saja bisa. Saya katakan kita siap, toh juga tidak lama. Toh juga proses belajar mengajar berjalan baik,” ujar Giri Prasta pada Senin (10/10/2022).
Kesiapan tersebut juga dilandaskan oleh Pemkab Badung yang sudah menyediakan infrastruktur fiber optic terhadap jaringan internet di sekolah, bale banjar, dan fasilitas umum.
Termasuk juga pemberian laptop kepada murid di Kabupaten Badung.
Namun demikian, Giri Prasta belum bisa memastikan jika kebijakan tersebut akan dilakukan di seluruh Badung atau hanya sebagian wilayah saja.
“Belum (bisa dipastikan). Nanti kan ada kawasan yang akan ditentukan oleh kanian. Apakah secara parsial atau global, itu nanti akan kami putuskan sesuai dengan hasil rapat kerja,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri