SuaraBali.id - Tiket masuk Rp 20 ribu yang dikenakan saat melintas di Jalan Desa Adat Nagi, Ubud, Gianyar, Bali viral di media sosial, Hal ini berasal dari video seorang pengendara motor (pemotor) kaget setelah disodorkan tiket masuk berbayar.
Warganet pun turut merespons soal ini dan menilai jika uang tiket masuk itu diduga pungutan liar (pungli) mengatasnamakan desa adat.
Polda Bali pun mengatensi kejadian viral tersebut. Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait video tersebut.
Ia menjelaskan akan mengecek perizinan dari pihak Desa setempat.
"Polda Bali akan mengecek perizinan terkait pemungutan tiket masuk itu. Apakah sesuai aturan atau tidak," terangnya ke awak media, pada Senin 10 Oktober 2022.
Sebelumnya video viral ini tampak dari pengendara motor yang melintas di Jalan Desa Asal Nagi Ubud Gianyar.
Ia mengunggah video ketika petugas desa menyodorkan uang tiket masuk ke jalan tersebut, pada Minggu 9 Oktober 2022.
Dalam video itu ia membagikan pengalamannya, agar orang lain tak terkejut, seperti yang ia alami saat melintasi jalan tersebut.
Viralnya video tersebut membuat pihak Desa Adat Nagi mengklarifikasi melalui akun media sosial. Dalam unggahan pihak Desa Adat Nagi bertuliskan
Baca Juga: Pembangunan Krematorium Dan Sirkuit All In One di Jembrana Diharapkan Menarik Wisatawan
"Jalan yang di Desa Adat Nagi yang dikenakan tiket pemakaian jalan adalah jalan pribadi (swadaya) milik Desa Adat Nagi yang memiliki sertifikat.
Desa Adat Nagi memiliki hak mengenai siapa saja yg boleh dan tidak boleh menggunakan jalan swadaya tersebut. Ketika kalian memasuki jalan tersebut, sudah tertera jelas di gapura bertulisan informasi tentang nama-nama investor yang bisa melewati jalan tersebut.
Para investor, supplier dan driver yang memiliki tujuan ke arah villa yang tidak bekerja sama dengan Desa Adat Nagi akan dikenakan tiket lewat (sekali jalan). Yaitu, sepeda motor: Rp5 ribu, mobil: Rp20 ribu, truk engkel: Rp50 ribu dan truk roda 6, Rp100 ribu.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Ketika Meme Menjadi Senjata Bullying Digital: Batas Antara Lucu dan Melukai
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali