SuaraBali.id - Tiket masuk Rp 20 ribu yang dikenakan saat melintas di Jalan Desa Adat Nagi, Ubud, Gianyar, Bali viral di media sosial, Hal ini berasal dari video seorang pengendara motor (pemotor) kaget setelah disodorkan tiket masuk berbayar.
Warganet pun turut merespons soal ini dan menilai jika uang tiket masuk itu diduga pungutan liar (pungli) mengatasnamakan desa adat.
Polda Bali pun mengatensi kejadian viral tersebut. Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait video tersebut.
Ia menjelaskan akan mengecek perizinan dari pihak Desa setempat.
"Polda Bali akan mengecek perizinan terkait pemungutan tiket masuk itu. Apakah sesuai aturan atau tidak," terangnya ke awak media, pada Senin 10 Oktober 2022.
Sebelumnya video viral ini tampak dari pengendara motor yang melintas di Jalan Desa Asal Nagi Ubud Gianyar.
Ia mengunggah video ketika petugas desa menyodorkan uang tiket masuk ke jalan tersebut, pada Minggu 9 Oktober 2022.
Dalam video itu ia membagikan pengalamannya, agar orang lain tak terkejut, seperti yang ia alami saat melintasi jalan tersebut.
Viralnya video tersebut membuat pihak Desa Adat Nagi mengklarifikasi melalui akun media sosial. Dalam unggahan pihak Desa Adat Nagi bertuliskan
Baca Juga: Pembangunan Krematorium Dan Sirkuit All In One di Jembrana Diharapkan Menarik Wisatawan
"Jalan yang di Desa Adat Nagi yang dikenakan tiket pemakaian jalan adalah jalan pribadi (swadaya) milik Desa Adat Nagi yang memiliki sertifikat.
Desa Adat Nagi memiliki hak mengenai siapa saja yg boleh dan tidak boleh menggunakan jalan swadaya tersebut. Ketika kalian memasuki jalan tersebut, sudah tertera jelas di gapura bertulisan informasi tentang nama-nama investor yang bisa melewati jalan tersebut.
Para investor, supplier dan driver yang memiliki tujuan ke arah villa yang tidak bekerja sama dengan Desa Adat Nagi akan dikenakan tiket lewat (sekali jalan). Yaitu, sepeda motor: Rp5 ribu, mobil: Rp20 ribu, truk engkel: Rp50 ribu dan truk roda 6, Rp100 ribu.
Berita Terkait
-
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
-
Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan
-
Menteri PPPA Soal Larangan Anak Punya Medsos: Tanpa Peran Orang Tua, Anak Bisa Cari Jalan Lewat VPN
-
Warga Irak Santai Main Bola Padahal Rudal Lewat di Atas Kepala, Videonya Viral
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global