SuaraBali.id - Kabar terkini soal Lesti Kejora yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh karena dugaan perilaku suaminya sendiri, Rizky Billar disampaikan kembali oleh kepolisian pada Jumat (7/10/2022).
Seperti sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali mewakili pihak kepolisian memberikan kabar tersebut ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Endra Zulpan memberikan detail dari hasil visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora. Secara gambaran besar, hasil ini bisa membantah klaim pengacara Rizky Billar.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/10/2022).
Hal ini karena adanya pernyataan pengacara Rizky Billar yang membela kliennya dengan menngatakan bahwa kliennya tak dibanting melainkan hanya terbanting.
Namun demikian, polisi menyebut bahwa ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Bukan hanya pada kaki dan tangan, ada luka pula di bagian leher. Leher Lesti Kejora dikabarkan mengalami bengkak sehingga ia harus diberi gips.
Bahkan karena luka yang ada di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.
Baca Juga: Baim Wong Menyesal Bikin Prank KDRT Dan Tak Terhibur Dengan Kontennya Sendiri
"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," jelas pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah