SuaraBali.id - Aktor Baim Wong akhirnya mendatangi Polsek Kebayoran Lama atas konten prank KDRT yang dibuat olehnya bersama Paula Verhoeven. Menurut pengakuan keduanya tak ada niat untuk menjatuhkan pihak manapun dengan konten mereka.
"Yang saya lakukan niatnya tidak ada unsur menjelekkan apalagi tidak menghargai, apalagi tidak merendahkan institusi kepolisian," tutur Baim Wong usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Konten tersebut kini dikasuskan dan Baim Wong mengaku menyesal. Ia sendiri mengaku tak terhibur dengan konten bikinannya sendiri.
Namun persoalannya, kenapa dia tetap menaikkan di YouTube.
"Jadi saya bilang, sekali lagi kalau sudah sebesar ini masalahnya saya minta maaf. Tidak berusaha menghindar dari kalian semua. Sekali lagi saya minta Maaf buat institusi kepolisian, ini jadi pelajaran yang sangat bagus buat saya, jadi saya minta maaf, mudah-mudahan dimaafkan," kata Baim Wong.
"Saya pun maaf juga tidak terhibur dengan konten saya sendiri. Saya melihat 'Oh iya memang saya salah ya' jadi emang lebih ke negatif," ujar Baim Wong.
Sedangkan Paula Verhoeven sependapat dengan sang suami. Dia juga menyesal dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sama seperti suami saya, saya minta maaf kepada institusi kepolisian, kita menyesal kepada institusi kepolisian," kata Paula Verhoeven.
Seperti diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Namun bukan respons positif yang didapatkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar. Mereka juga dinilai melecehkan Institusi Polri.
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
Keduanya bahkan dipolisikan atas dua laporan berbeda.
Berita Terkait
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara