SuaraBali.id - Tindak kekerasan kembali dilakukan oleh oknum aparat negara, kali ini anggota TNI dari Kodim 1611/Badung Kodam IX/Udayana, Bali melakukan tindak pemukulan terhadap security dan pegawai Gudang Shopee di Gianyar, Bali.
Insiden itu tertangkap jelas oleh kamera closed circuit television (CCTV) milik gudang kemudian viral di media sosial menjadi perbincangan warganet.
Video yang berdurasi 4 menit 38 detik itu jelas menggambarkan arogansi pria berpakaian TNI itu, bersama satu orang pria lainnya berjaket hitam.
Di dalam video terlihat mulanya terjadi adu mulut antara anggota TNI tersebut security kemudian terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh TNI.
Melihat keributan itu, pegawai yang sedang bertugas, mendatangi dan berniat melerai malah terkena pukulan juga hingga terjadi perkelahian, termasuk pria berjaket hitam yang diketahui anak dari seorang anggota berinisial Serka NS juga turut melakukan aksi pemukulan menyerang security tersebut.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok membenarkan pelaku pemukulan dalam adalah anggota TNI di Bali, yakni Serka NS yang terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 15.30 Wita.
"Ya kami sudah kroscek setelah mendapat petunjuk Kadispenad, semenjak kami lihat waktu dapat laporan sekitar 4 atau 5 jam yang lalu, benar itu terjadi di Bali dan lokasinya di Gudang Shopee Gianyar," ujar Kapendam IX/Udayana
Dijelaskan Totok, kejadian bermula dari barang yang diterima anggota TNI tersebut tidak sesuai pesanan dan ingin mengajukan complain.
Namun karena tak puas dengan penjelasan security bahwa untuk komplain harus melalui pengaduan, terjadi cekcok hingga aksi pemukulan tersebut.
"Awalnya itu yang bersangkutan pesan barang, barang yang diterima sama dia tidak sesuai pesanan sehingga mencari komplain kemana, akhirnya ke Gudang Shopee, lalu terjadi perselisihan, karena di gudang tidak tahu dan diarahkan ke bagian pengaduan, namun anggota ngotot dan muncul pemukulan itu," tutur Totok.
Kasus tersebut sempat dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian Polres Gianyar, lalu diselesaikan dengan mediasi dan berakhir damai.
"Kejadian itu korban lapor ke Polres Gianyar, dimediasi bersama Dansat untuk berdamai dan sepakat untuk tidak ke ranah hukum," ucapnya.
Kendati begitu, justru sikap tegas ditunjukkan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto yang menegaskan kasus tersebut harus diproses secara militer karena anggota melakukan tindak pemukulan.
"Berakhir damai, tetapi penegasan Panglima Kodam ada tindak pidana pemukulannya harus diproses hukum, sekarang yang bersangkutan ditarik ke Kodim untuk dilakukan pemeriksaan, untuk tindaklanjitnya ke POM, saat ini masih pemeriksaan di satuannya, yang bersangkutan sebelumnya belum ada catatan kekerasan," pungkasnya.
Penjelasan Shopee
Berita Terkait
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026