SuaraBali.id - Satu dari 6 tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya adalah Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita.
Hal ini menyusul tragedi maut yang menewaskan seratus orang lebih di Stadion tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Akhmad Hadian Lukita beserta enam orang lainnya sebagai tersangka aat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Jejak Akhmad Hadi Lukita sebagai Direktur Utama PT LIB pada tahun 2020 lalu terjadi setelah Dirut sebelumnya, Cucu Sumantri, mengundurkan diri dari jabatannya pada 19 Mei 2022.
Akhmad Hadian Lukita akhirnya diangkat sebagai Dirut PT LIB yang baru melalui rapat Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun tersebut.
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965, ia dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam dunia olahraga, setidaknya telah tercatat kurang lebih selama 15 tahun dirinya berkecimpung di dalamnya.
Ia merupakan orang keempat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) setelah menggantikan Cucu Sumantri pada tahun 2020. Berlinton Siahaan menjadi Dirut pertama PT LIB dari tahun 2017 hingga 2019. Kemudian posisi Siahaan digantikan oleh Soplanit pada tahun 2019.
Akhmad Hadian Lukita pada tahun 1999 juga pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society. Ia pernah juga menjadi Peneliti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Sedangkan pada tahun 2007 ia menduduki posisi Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak 2007.
Keputusan Kapolri yang menetapkan 6 tersangka termasuk Akhmad Hadian Lukita mendapat tanggapan dari kalangan penggemar sepak bola tanah air. Tak terkecuali dari warganet.
Tak sedikit warganet yang malah memberikan selamat atas putusan tersebut.
"Manis banget senyumnya pak, congrats Pak Masuk bui," kata salah seorang netizen.
"Dirut LIB jadi tersangka terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang. Dan memang beliau juga menolak memindahkan jadwal sesuai permintaan Kepolisian. Tak ada Rating yang senilai dengan Nyawa," ungkap netizen yang lain.
"Makanya orang minta rubah jadwal pertandingan itu d kabulin dengerin, udah pertandingan besar ente tolak jam pertandinganya mereka minta sore ente tolak tetap tayang malam juga belum lagi sama juga oprator Tv ikan terbang juga sama ngejar renting atau apalah itu,, mendingan ganti lagi aja OPRATOR TV PERTANDINGANY ke ANTV lagi aja kaya dulu, putus aja di tengah jalan sama ikan terbang ke banyakan FTV ku menangis," singgung netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bruno Moreira Resmi Tinggalkan Persebaya, Siap Lanjutkan Karier di Luar Indonesia
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Persebaya Buka Suara Usai Disebut Bakal Disokong Pemerintah Kota Surabaya Buat Juara
-
Arema FC Resmi Berpisah dengan Kiper asal Brasil
-
Tak Diperpanjang Klub, Bruno Paraiba Resmi Tinggalkan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan