SuaraBali.id - Satu dari 6 tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya adalah Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita.
Hal ini menyusul tragedi maut yang menewaskan seratus orang lebih di Stadion tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Akhmad Hadian Lukita beserta enam orang lainnya sebagai tersangka aat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Jejak Akhmad Hadi Lukita sebagai Direktur Utama PT LIB pada tahun 2020 lalu terjadi setelah Dirut sebelumnya, Cucu Sumantri, mengundurkan diri dari jabatannya pada 19 Mei 2022.
Akhmad Hadian Lukita akhirnya diangkat sebagai Dirut PT LIB yang baru melalui rapat Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun tersebut.
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965, ia dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam dunia olahraga, setidaknya telah tercatat kurang lebih selama 15 tahun dirinya berkecimpung di dalamnya.
Ia merupakan orang keempat yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) setelah menggantikan Cucu Sumantri pada tahun 2020. Berlinton Siahaan menjadi Dirut pertama PT LIB dari tahun 2017 hingga 2019. Kemudian posisi Siahaan digantikan oleh Soplanit pada tahun 2019.
Akhmad Hadian Lukita pada tahun 1999 juga pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society. Ia pernah juga menjadi Peneliti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Sedangkan pada tahun 2007 ia menduduki posisi Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak 2007.
Keputusan Kapolri yang menetapkan 6 tersangka termasuk Akhmad Hadian Lukita mendapat tanggapan dari kalangan penggemar sepak bola tanah air. Tak terkecuali dari warganet.
Tak sedikit warganet yang malah memberikan selamat atas putusan tersebut.
"Manis banget senyumnya pak, congrats Pak Masuk bui," kata salah seorang netizen.
"Dirut LIB jadi tersangka terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang. Dan memang beliau juga menolak memindahkan jadwal sesuai permintaan Kepolisian. Tak ada Rating yang senilai dengan Nyawa," ungkap netizen yang lain.
"Makanya orang minta rubah jadwal pertandingan itu d kabulin dengerin, udah pertandingan besar ente tolak jam pertandinganya mereka minta sore ente tolak tetap tayang malam juga belum lagi sama juga oprator Tv ikan terbang juga sama ngejar renting atau apalah itu,, mendingan ganti lagi aja OPRATOR TV PERTANDINGANY ke ANTV lagi aja kaya dulu, putus aja di tengah jalan sama ikan terbang ke banyakan FTV ku menangis," singgung netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Imbang dan Atmosfer Damai, Marcos Santos Angkat Topi untuk Bobotoh dan Aremania
-
Arema FC Tahan Imbang Persib, Marcos Santos Bersyukur dan Bangga
-
Persib Ditahan Imbang Arema FC, Bojan Hodak: Kini Hidup Kami Lebih Rumit
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel