SuaraBali.id - Gara-gara sistem amprah gaji yang dilakukan secara real time membuat sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Buleleng terlambat menerima gaji. Mereka pun mengaku pasrah dan menunggu proses.
Namun hingga Rabu, 5 Oktober 2022 para ASN di Buleleng belum secara keseluruhan menerima gaji mereka.
“Belum, belum ada masuk sampai siang ini, tapi teman-teman di lain SKPD katanya sih sudah cair, yam au gimana lagi kami tunggu saja kan sudah ada pimpinan yang mengurus hal ini, kita hanya menunggu saja sampai dicairkan,” ungkap seorang ASN yang meminta namanya tidak ditulis sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Seperti yang diungkapkan pula oleh seorang ASN yang juga memegang jabatan penting di salah satu kecamatan di Buleleng. Ia berujar bahwa sudah dua hari belakangan belum terima gaji.
Hal itu berimbas keresahan diantara pegawai mengingat kebutuhan sehari-hari dan biaya sekola anak jadi terhambat.
"Kita para ASN belum terima gaji, ada kendala teknis. Cuma imbasnya kebutuhan harian kita menjadi sedikit terganggu terlebih untuk bayar uang kuliah anak juga tidak tepat waktu, anak saya berulang kali telpon memastikan kapan bisa bayar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada membenarkan kondisi tersebut.
Akan tetapi, pihaknya mengaku berupaya maksimal agar gaji para ASN di Buleleng dapat didistribusikan ke masing-masing rekening penerima.
“Proses amprah gaji real time, jadi diamprah di hari kerja, karena tanggal 1 dan 2 oktober hari libur, maka proses amprah dilakukan hari ini, dan saat ini beberapa amprah sudah di bank yang nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai mulai hari ini sampai malam hari dan bahkan sampai besok,” beber Sugiartha.
Baca Juga: Bule Pemilik Anjing Dan Kucing di Buleleng Bertengkar Masalah Kotoran Hewan
Ke depan diharapkan upaya antisipasi untuk memastikan distribusi gaji bulanan para ASN di Buleleng tepat waktu hingga tidak memberikan pengaruh pada kinerja dan tentunya biaya-biaya untuk keluarga termasuk juga biaya lainnya.
Berita Terkait
-
Raup Miliaran Per Hari Lewat Korupsi Program MBG, Segini Gaji Dadan Hindayana saat Jadi Kepala BGN
-
Gaji Cuma Numpang Lewat? Pentingnya Jadi Karyawan yang Bijak Finansial di Era Digital
-
Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah