SuaraBali.id - Gara-gara sistem amprah gaji yang dilakukan secara real time membuat sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Buleleng terlambat menerima gaji. Mereka pun mengaku pasrah dan menunggu proses.
Namun hingga Rabu, 5 Oktober 2022 para ASN di Buleleng belum secara keseluruhan menerima gaji mereka.
“Belum, belum ada masuk sampai siang ini, tapi teman-teman di lain SKPD katanya sih sudah cair, yam au gimana lagi kami tunggu saja kan sudah ada pimpinan yang mengurus hal ini, kita hanya menunggu saja sampai dicairkan,” ungkap seorang ASN yang meminta namanya tidak ditulis sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Seperti yang diungkapkan pula oleh seorang ASN yang juga memegang jabatan penting di salah satu kecamatan di Buleleng. Ia berujar bahwa sudah dua hari belakangan belum terima gaji.
Hal itu berimbas keresahan diantara pegawai mengingat kebutuhan sehari-hari dan biaya sekola anak jadi terhambat.
"Kita para ASN belum terima gaji, ada kendala teknis. Cuma imbasnya kebutuhan harian kita menjadi sedikit terganggu terlebih untuk bayar uang kuliah anak juga tidak tepat waktu, anak saya berulang kali telpon memastikan kapan bisa bayar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada membenarkan kondisi tersebut.
Akan tetapi, pihaknya mengaku berupaya maksimal agar gaji para ASN di Buleleng dapat didistribusikan ke masing-masing rekening penerima.
“Proses amprah gaji real time, jadi diamprah di hari kerja, karena tanggal 1 dan 2 oktober hari libur, maka proses amprah dilakukan hari ini, dan saat ini beberapa amprah sudah di bank yang nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai mulai hari ini sampai malam hari dan bahkan sampai besok,” beber Sugiartha.
Baca Juga: Bule Pemilik Anjing Dan Kucing di Buleleng Bertengkar Masalah Kotoran Hewan
Ke depan diharapkan upaya antisipasi untuk memastikan distribusi gaji bulanan para ASN di Buleleng tepat waktu hingga tidak memberikan pengaruh pada kinerja dan tentunya biaya-biaya untuk keluarga termasuk juga biaya lainnya.
Berita Terkait
-
Mayoritas Pekerja RI Tak Punya Slip Gaji, Mimpi Punya Rumah Masih Jadi Barang Mewah?
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116