SuaraBali.id - Gara-gara sistem amprah gaji yang dilakukan secara real time membuat sejumlah ASN di Lingkungan Pemkab Buleleng terlambat menerima gaji. Mereka pun mengaku pasrah dan menunggu proses.
Namun hingga Rabu, 5 Oktober 2022 para ASN di Buleleng belum secara keseluruhan menerima gaji mereka.
“Belum, belum ada masuk sampai siang ini, tapi teman-teman di lain SKPD katanya sih sudah cair, yam au gimana lagi kami tunggu saja kan sudah ada pimpinan yang mengurus hal ini, kita hanya menunggu saja sampai dicairkan,” ungkap seorang ASN yang meminta namanya tidak ditulis sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Seperti yang diungkapkan pula oleh seorang ASN yang juga memegang jabatan penting di salah satu kecamatan di Buleleng. Ia berujar bahwa sudah dua hari belakangan belum terima gaji.
Hal itu berimbas keresahan diantara pegawai mengingat kebutuhan sehari-hari dan biaya sekola anak jadi terhambat.
"Kita para ASN belum terima gaji, ada kendala teknis. Cuma imbasnya kebutuhan harian kita menjadi sedikit terganggu terlebih untuk bayar uang kuliah anak juga tidak tepat waktu, anak saya berulang kali telpon memastikan kapan bisa bayar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada membenarkan kondisi tersebut.
Akan tetapi, pihaknya mengaku berupaya maksimal agar gaji para ASN di Buleleng dapat didistribusikan ke masing-masing rekening penerima.
“Proses amprah gaji real time, jadi diamprah di hari kerja, karena tanggal 1 dan 2 oktober hari libur, maka proses amprah dilakukan hari ini, dan saat ini beberapa amprah sudah di bank yang nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai mulai hari ini sampai malam hari dan bahkan sampai besok,” beber Sugiartha.
Baca Juga: Bule Pemilik Anjing Dan Kucing di Buleleng Bertengkar Masalah Kotoran Hewan
Ke depan diharapkan upaya antisipasi untuk memastikan distribusi gaji bulanan para ASN di Buleleng tepat waktu hingga tidak memberikan pengaruh pada kinerja dan tentunya biaya-biaya untuk keluarga termasuk juga biaya lainnya.
Berita Terkait
-
Nanik S Deyang Mundur dari Ketua BGN, Apakah Dapat Tunjangan Seumur Hidup?
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Tak Hanya Gaji Naik 280 Persen, Prabowo Janji Bangun Rumah Buat Semua Hakim
-
Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka