Seperti halnya Bali, Pulau Lombok juga pada awalnya dikenal sebagai salah satu surga bagi para peselancar karena memiliki banyak spot ideal untuk surfing. Bahkan Pantai Bangko Bangko atau Desert Point di Sekotong, Lombok Barat diakui secara internasional sebagai spot surfing dengan ‘Left Hands Break’ terbaik di dunia.
Selain Pantai Bangko Bangko, spot surfing yang populer adalah Gerupuk, Ekas, Mawi, Lancing, Aregoling, Selong Belanak, Serangan, Senggigi, dan Pantai Alang alang. Biaya surfing relatif murah bahkan gratis, jika kamu memiliki papan surfing sendiri dan sudah mahir.
Sedangkan untuk pemula yang ingin belajar surfing biasanya akan dikenakan biaya sekitar Rp200.000,00 sampai Rp300.000,00 per jam. Harga tersebut sudah termasuk papan dan instruktur. Sementara untuk penyewaan papan saja berkisar antara Rp75.000,00 sampai Rp100.000,00 per jam.
Tempat belajar surfing yang paling populer saat ini adalah di Pantai Selong Belanak karena memiliki ombak yang relatif aman bagi pemula dan penyedia jasa kursus surfing tersedia di sepanjang pantai.
4. Rafting & River Tubing
Bagi yang ingin menikmati keindahan sungai di Lombok dengan cara yang berbeda, kamu bisa mencoba rafting & river tubing. Menjelajahi aliran sungai dengan menggunakan ban khusus yang sudah dilengkapi pengaman (river tubing) atau ingin menaklukkan derasnya arus sungai menggunakan perahu karet (rafting).
Salah satu hal yang paling menyenangkan dari kedua kegiatan ini adalah berteriak bersama ketika berhasil melewati rintangan berupa bebatuan terjal atau bahkan air terjun kecil yang menghiasi badan sungai. Jadi, kegiatan ini paling cocok dilakukan ramai-ramai.
Biaya rafting per-orang berkisar antara Rp200.000,00 sampai dengan Rp300.000,00 untuk 1 Rit perjalanan dari hulu sungai menuju finish point dengan jarak tempuh sekitar 3 km.
5. Mountain Hiking
Banyak yang mengatakan bahwa untuk bisa melihat sisi terindah dari Pulau Lombok, kita harus menaklukkan Rinjani dan berdiri tepat di puncaknya yang berada di ketinggian 3.726 mdpl. Silakan dibuktikan!
Pendakian Gunung Rinjani yang merupakan gunung berapi tertinggi ke-2 di Indonesia ini tentunya memerlukan perjuangan yang sama sekali tidak mudah. Untuk bisa mencapai puncak, kamu harus mendaki meyusuri hutan, sabana, dan banyak perbukitan selama minimal 2 hari 1 malam perjalanan.
Saat ini terdapat lima jalur pendakian resmi dari Taman Nasional Gunung Rinjani, yaitu: Jalur Sembalun, Jalur Senaru, Jalur Torean, Jalur Timba Nuh, dan Jalur Aiq Berik.
Berita Terkait
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Peringati Hari Bumi, Keraton Yogyakarta Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal
-
Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?
-
April Adventure di Pesisir Jakarta, Dari Wisata Mangrove hingga Live Music Jadi Magnet Akhir Pekan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel