Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 September 2022 | 16:16 WIB
Warga Malaka yang ditebas pada Minggu (25/9/2022) di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. [Istimewa]

“Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parag yang dilakukan oleh pelaku Lukas Tafuli terhadap tiga orang korban,” ujarnya.

Polisi langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian ini.

Korban juga menjalani visum dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas.

Polisi pun masih mendalami motif kasus ini dan mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Load More