SuaraBali.id - Sebuah mobil jenis Honda Brio yang di parkir di garasi rumah di Jalan Pakis Aji, Gang Cengana Sari, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali dibakar orang tak dikenal, pada Kamis 22 September 2022 sekira pukul 02.00 WITA.
Pelakunya diduga berjumlah 4 orang yang mengendarai 2 sepeda motor. Mobil milik seorang janda beranak dua berinisial IP (25) itu pun nyaris ludes terbakar.
Pembakaran ini diduga bermotif sakit hati.
Awal terbakarnya mobil Honda Brio tersebut dilihat oleh kekasihnya, Made DA (27), pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu sang pacar duduk di ruang tamu.
Warga setempat, Kadek Sujana menjelaskan, ada warga yang melihat dua sepeda motor berboncengan mutar mutar dan sempat berhenti depan rumah korban. Berhentinya motor pelaku tidak dicurigai para tetangga.
"Anjing milik tetangga sempat menggongong dan mengejar para pelaku yang langsung kabur. Mereka membakar mobil yang parkir di garase," ujar Sujana sebagaimana diwartakan beritabali.com -jaringan suara.com.
Polisi yang menerima laporan tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Di lokasi diamankan sampel bahan bakar minyak dan juga kresek yang dibuang pelaku di depan pagar garase korban.
Diketahui bahwa sang pemilik rumah adalah janda beranak dua. Dia baru setahun bercerai dengan suaminya.
"Mantan suaminya itu petugas Damkar," ungkapnya.
Baca Juga: Bule Jerman Diduga Rampas Mobil Luxio Warga Buleleng Hingga Dikejar Polisi
Pembakaran mobil ini dibenarkan oleh Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta. Meski pihaknya belum menerima laporan namun anggotanya tetap melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diduga ada oknum yang sengaja berbuat hal merugikan orang lain," ungkapnya ke awak media, Jumat 23 September 2022.
Saat kejadian itu, gerbang rumah belum ditutup dan pemilik rumah sedang bekerja di dapur. Sementara pacar korban duduk di ruang tamu.
"Pacarnya menoleh ke luar rumah dari balik kaca jendela setelah mengetahui ada yang tancap gas motor secara tiba-tiba. Saksi melihat ada nyala api pada bagian depan mobil yang diparkir di garasi," cetus Kapolsek.
Melihat api berkobar mereka langsung memadamkanya. Beruntung api cepat dipadamkan. Sementara polisi memasang garis police line di TKP.
Kompol Sudiarta mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengecek sejumlah CCTV di seputaran rumah warga. Sementara dalam kejadian ini korban mengaku alami kerugian mencapai Rp50 juta.
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara