Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 24 September 2022 | 09:27 WIB
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Buleleng, Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 17.30 WITA. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang bule asal Jerman diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Buleleng, Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 17.30 WITA.

Pengamanan dilakukan setelah adanya upaya pengejaran hingga pencegatan pada sejumlah titik di Kota Singaraja. Hal ini karena bule tersebut diduga telah melakukan perampasan mobil Daihatsu Luxio DK 1659 US di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng. AKP I Gede Sumarjaya, bersama Kasat Lantas Polres Buleleng, Iptu Anton Suherman mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari adanya informasi masyarakat ke Sat Lantas Polres Buleleng adanya dugaan perampasan mobil.

Seluruh unit Patroli pun disebar untuk melakukan pencegatan dan pengejaran.

“Dugaan awal perampasan mobil terjadi di wilayah Gerokgak menuju Singaraja, kemudian mulai memasuki wilayah kota Singaraja terlihat mobil tersebut melintas dan dilakukan pengejaran dan mobil melewati wilayah Banyuasri dan Jalan Sudirman serta Jalan Udayana dan akhirnya dapat dihentikan di wilayah Jalan Ngurah Rai tepatnya didepan RSUD Kabupaten Buleleng,” ungkap Sumarjaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Terduga pelaku tersebut adalah WNA Jerman berinisial CR (56). Saat dihentikan, ia sempat masuk ke dalam toko handphone.

“Kita langsung mengamankan orang tersebut dan langsung diserahkan ke SPKT Polres Buleleng untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut,” papar Kasat Lantas Anton Suherman.

Belum diketahui alasan perampasan mobil Daihatsu Luxio DK 1659 US milik Ikhwanul (35) warga Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, dimana mobil tersebut sudah dikuasai pelaku CR hingga dibawa ke Kota Singaraja.

Load More