SuaraBali.id - Menanggapi perintah Kapolri terkait penutupan seluruh perjudian darat dan judi online. Polda Bali kini menghadapi tantangan ketika menerapkan aturan ini di Pulau Dewata.
Pasalnya penutupan arena judi online di Bali ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Apalagi kini ada anggota Dewan Kabupaten Gianyar yang memperjuangkan agar tajen dibuka kembali.
Merespons hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa penutupan tindak pidana perjudian merupakan bagian dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Ia berharap agar jajaran kepolisian Polda Bali menjalankan instruksi sebaik mungkin, sesuai yang diperintahkan.
Ditegaskannya, tindak pidana perjudian sebagaimana terkandung dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun bila ada yang berupaya untuk menjalankan perjudian tajen, harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin memperjuangkan tajen, kami dari kepolisian akan berkomunikasi dengan pihak tersebut. Yang pasti untuk sekarang, kami tetap tegas melaksanakan perintah pimpinan yakni memberantas segala bentuk perjudian," beber Kombes Satake, di Mapolda Bali, pada Kamis 22 September 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra menyuarakan pembukaan tajen. Menurutnya, selain sebagai sarana pelengkap upacara, Tajen atau Tabuh Rah juga dinilai sebagai tempat terjadinya perputaran ekonomi daerah.
"Orang yang datang ke tajen tidak bisa disamakan dengan kriminal, Jadi jangan samakan tajen dengan togel atau judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung itu diberangus," katanya ke awak media, pada Kamis 22 September 2022.
Berita Terkait
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG