SuaraBali.id - Menanggapi perintah Kapolri terkait penutupan seluruh perjudian darat dan judi online. Polda Bali kini menghadapi tantangan ketika menerapkan aturan ini di Pulau Dewata.
Pasalnya penutupan arena judi online di Bali ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Apalagi kini ada anggota Dewan Kabupaten Gianyar yang memperjuangkan agar tajen dibuka kembali.
Merespons hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa penutupan tindak pidana perjudian merupakan bagian dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Ia berharap agar jajaran kepolisian Polda Bali menjalankan instruksi sebaik mungkin, sesuai yang diperintahkan.
Ditegaskannya, tindak pidana perjudian sebagaimana terkandung dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun bila ada yang berupaya untuk menjalankan perjudian tajen, harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin memperjuangkan tajen, kami dari kepolisian akan berkomunikasi dengan pihak tersebut. Yang pasti untuk sekarang, kami tetap tegas melaksanakan perintah pimpinan yakni memberantas segala bentuk perjudian," beber Kombes Satake, di Mapolda Bali, pada Kamis 22 September 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra menyuarakan pembukaan tajen. Menurutnya, selain sebagai sarana pelengkap upacara, Tajen atau Tabuh Rah juga dinilai sebagai tempat terjadinya perputaran ekonomi daerah.
"Orang yang datang ke tajen tidak bisa disamakan dengan kriminal, Jadi jangan samakan tajen dengan togel atau judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung itu diberangus," katanya ke awak media, pada Kamis 22 September 2022.
Berita Terkait
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur