SuaraBali.id - Menanggapi perintah Kapolri terkait penutupan seluruh perjudian darat dan judi online. Polda Bali kini menghadapi tantangan ketika menerapkan aturan ini di Pulau Dewata.
Pasalnya penutupan arena judi online di Bali ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Apalagi kini ada anggota Dewan Kabupaten Gianyar yang memperjuangkan agar tajen dibuka kembali.
Merespons hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa penutupan tindak pidana perjudian merupakan bagian dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Ia berharap agar jajaran kepolisian Polda Bali menjalankan instruksi sebaik mungkin, sesuai yang diperintahkan.
Ditegaskannya, tindak pidana perjudian sebagaimana terkandung dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun bila ada yang berupaya untuk menjalankan perjudian tajen, harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang ingin memperjuangkan tajen, kami dari kepolisian akan berkomunikasi dengan pihak tersebut. Yang pasti untuk sekarang, kami tetap tegas melaksanakan perintah pimpinan yakni memberantas segala bentuk perjudian," beber Kombes Satake, di Mapolda Bali, pada Kamis 22 September 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra menyuarakan pembukaan tajen. Menurutnya, selain sebagai sarana pelengkap upacara, Tajen atau Tabuh Rah juga dinilai sebagai tempat terjadinya perputaran ekonomi daerah.
"Orang yang datang ke tajen tidak bisa disamakan dengan kriminal, Jadi jangan samakan tajen dengan togel atau judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung itu diberangus," katanya ke awak media, pada Kamis 22 September 2022.
Berita Terkait
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat