Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 20 September 2022 | 16:31 WIB
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

SuaraBali.id - Salah seorang anggota DPRD Lombok Barat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan bantuan bibit sapi tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, menjelaskan pemanggilan kepada salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang enggan disebutkan identitas-nya tersebut untuk melengkapi kebutuhan perkara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan.

"Agenda (pemeriksaan) sebagai saksi, itu kemarin. Sudah kami panggil, tetapi tidak hadir," kata Bagus, Selasa 20 September 2022.

Terkait dengan alasan tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, dia menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kabar dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri

"Tidak hadirnya, tanpa keterangan," ujar dia.

Bagus mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap anggota DPRD Lombok Barat itu.

Menurut informasi, anggota legislatif tersebut memiliki peran yang cukup penting dalam program pengadaan bibit sapi untuk kelompok tani ternak di Kabupaten Lombok Barat.

Namun, Bagus enggan menuturkan perihal peran yang bersangkutan. Dia menjanjikan semua peran saksi dalam kasus ini akan terungkap setelah ada gelar perkara.

Dalam perkembangan penyidikan, lanjut dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk diantaranya kelompok tani ternak.

Baca Juga: Sepak Terjang Lukas Enembe Berawal Jadi Aktivis, Kini Dibela Massa Meski Terjerat Kasus Korupsi

"Kalau dijumlahkan, sudah ada sekitar 20 lebih saksi yang kami periksa," ucapnya.

Dalam rangkaian penyidikan, pihaknya turut mengagendakan turun lapangan untuk mengecek realisasi bantuan di kelompok tani ternak.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta.

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Proyek pengadaan ketiga, dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar. (Antara)

Load More